banner 728x250

Harga Gas Melon di Magetan Naik, Warga Diimbau Beli di Pangkalan Resmi

Gas Elpiji Melon di Pangkalan Resmi.

ProKontra, Magetan –  Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg di Kabupaten Magetan mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 18.000 per tabung.

Meski demikian, masyarakat diimbau tetap membeli gas di pangkalan resmi agar mendapatkan harga yang sesuai dengan HET.

Ketua Hiswana Migas Madiun, Agus Wiyono, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini telah mengikuti regulasi yang berlaku serentak di Jawa Timur mulai Rabu (15/1/2025). Ia menegaskan pentingnya distribusi yang tepat sasaran, terutama bagi masyarakat miskin.

“Ini sudah sesuai regulasi HET, jangan sampai gas ini tidak tersedia di pangkalan-pangkalan di sekitar,” tegasnya.

Agus juga meminta para pengusaha makanan dan peternak besar untuk tidak menggunakan LPG bersubsidi agar gas melon tetap tersedia bagi yang membutuhkan. “Belilah gas LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harga sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Kepala Disperindag Magetan, Sucipto, turut mengingatkan masyarakat untuk membeli gas langsung di pangkalan resmi. “Idealnya masyarakat itu membeli di pangkalan agar tidak ada permasalahan masalah harga yang tidak lebih dari HET,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit 2 Polres Magetan, Ipda Dwi Supriyo, memastikan pihaknya terus memantau ketersediaan gas LPG di pangkalan agar tidak terjadi kelangkaan. “Kami berharap kenaikan ini nanti, tidak berpengaruh pada harga di pasaran karena akan menimbulkan keresahan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan adanya kenaikan harga ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan LPG bersubsidi dan memprioritaskan penggunaannya untuk mereka yang membutuhkan. Pemerintah Magetan juga terus memantau distribusi dan pengawasan agar tetap berjalan sesuai regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *