ProKontra, Samarinda – Ketidakpastian waktu menjadi hal yang dikhawatirkan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan secara…
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
ProKontra, Jakarta – Percepatan layanan pertanahan yang dilakukan lewat Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari,…

