banner 728x250

Tradisi Akhir Tahun, Menjadi Saat-Saat Seru, Untuk Abiskan Anggaran

Tim Magetan Terang saat Study Banding ke Klaten Bersama Kesbangpol dan Kominfo

ProKotra, Magetan – Setiap akhir tahun di Magetan menjadi saat-saat “seru” bagi para pejabat OPD, dengan anggaran yang dicurahkan untuk studibanding ke berbagai tempat.

Sebagai informasi, sebelumnya Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Magetan telah mengirimkan 20 orang untuk kegiatan pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro dalam bentuk perluasan kemitraan dan pasar, serta pembangunan branding produk kulit UMKM di jogjakarta selama 2 hari, kemudian diikuti oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengirimkan 10 orang selama 5 hari.

Ini acaranya Dinas Koprasi

Membuat tokoh di Rumah Kita bertanya-tanya : setelah pulang, apa yang didapat? Selama ini peserta sering tidak bisa menjelaskan manfaatnya.

Salah satu peserta mengaku kepada media ini bahwa di Jogja mereka diajari perkulitan dan mendapatkan alatnya.

Sedangkan Kesbangpol dan Kominfo memilih ke Klaten, ke desa yang menghasilkan PAD milyaran per-tahun, dengan janji akan menularkan agar di 235 desa/kelurahan di Magetan bisa meniru.

Pertanyaan banyak orang : jika satu desa di Klaten bisa, mengapa ratusan desa dan kelurahan di Magetan tidak? Atau apakah ini cuma alasan untuk habis anggaran dengan topik yang lebih menarik?

Antara Perkulitan yang tidak relevan, kebingungan manfaat, dan janji yang terlalu besar, studibanding OPD di Magetan malah jadi sorotan.

Bersama Kepala Dinas Indag di Jogja

Salah satu Pentolan Tim Magetan Terang Rudi Setiawan mengatakan, Tradisi Buang Anggaran Akhir Tahun, Puluhan Miliar Dibelanjakan ‘Asal Habis’, Transparansi Mana?” Minggu (7/12/2025).

Lho, kok tiap Desember selalu begini? Desember datang, tiba-tiba OPD & desa-desa Magetan buru-buru belanja besar-besaran : tiba-tiba ada proyek taman, pengadaan kursi, cat tembok, atau “studi banding” ke luar pulau. Penyerapan anggaran 100%, buang-buang duit rakyat asal habis,” ucap Rudi Setiawan.

Ini bukan rahasia lagi. Setiap tahun, belasan hingga puluhan miliar rupiah APBD & Dana Desa Magetan “dibakar” di triwulan IV hanya supaya tidak dikembalikan ke kas negara/daerah.

“Tahun 2024 saja, realisasi fisik baru 68 % sampai November, tapi Desember langsung “gaspol” sampai 97 %,”papar Rudi.

Pertanyaannya, kualitasnya bagaimana?
Jawabannya sudah kita lihat, jalan baru dibikin Desember, Januari sudah rusak. Kursi kantor baru datang, langsung disimpan gudang.

Dari kacamata UU Keterbukaan Informasi Publik :

  1. Pasal 13 ayat (1) huruf b UU No. 14/2008 → rencana & realisasi anggaran adalah informasi berkala wajib diumumkan tiap bulan.
  2. Perki No. 1/2021 → pengadaan mendadak akhir tahun harus diumumkan serta merta, lengkap dengan HPS, pemenang, & spesifikasi.
  3. Faktanya? Banyak paket “tiba-tiba” Desember di SIUP Magetan tidak ada dokumen kontraknya sampai sekarang.
  4. Artinya: transparansi cuma di kertas, realitasnya gelap.

Lanjut Rudi, Akibat tradisi buang anggaran ini :

a). Uang rakyat terbuang percuma Proyek hasil-asalan (banyak yang mangkrak atau cepat rusak)
b). Korupsi kecil menjamur (mark-up, fiktif, kolusi lelang kilat)
c). Warga tetap miskin, infrastruktur meski anggaran besar

Saran Konkret dari Magetan Terang, Supaya Desember 2026 bukan lagi “bulan boros”

Ditambahkan Rudi Setiawan, Bupati harus keluarkan SE sekarang juga : Larang pengadaan barang/jasa non-emergency di bulan Desember 2026 kecuali sudah direncanakan sejak Januari.

DPMD & BPKAD wajib publikasikan 10 Desember 2025: Daftar semua paket akhir tahun (nilai > Rp 200 juta) + foto progres fisik + nama pemenang.

PPID semua OPD & desa wajib upload kontrak akhir tahun paling lambat 3 hari setelah tanda tangan.

Warga diajak awasi: Bikin fitur “Laporkan Buang Anggaran” di aplikasi Magetan Transparan langsung tayang & ditindaklanjuti.

“Tradisi buang anggaran ini bukan cuma pemborosan. Ini pengkhianatan terhadap rakyat yang sudah bayar pajak setahun penuh. Magetan Terang mengawal sampai tuntas. Desember bukan bulan boros. Desember harus jadi bulan akuntabilitas. Karena uang rakyat, hak rakyat, harus kembali ke rakyat, bukan dibuang di akhir tahun,” pungkas Rudi Setiawan ketua Tim Magetan Terang “Terang sampai ke akar-akarnya.”

Penulis: Mulyadi Jenggot/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *