banner 728x250

Gagal Bayar Koperasi MSI, Indikasi Skema Ponzi Muncul di RDP DPRD

Komisi B DPRD Magetan menggelar RDP bersama Dinas Koperasi dan UMKM serta pihak manajemen Koperasi MSI, di Ruang Banggar, Jumat (2/5/2025).

ProKontra, Magetan –  Kasus gagal bayar yang melibatkan Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Kabupaten Magetan terus berkembang.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Magetan bersama Dinas Koperasi dan UMKM serta pihak manajemen MSI pada Jumat (2/5/2025), muncul dugaan bahwa koperasi tersebut menjalankan skema Ponzi, setelah ditemukan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan keuangannya.

Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, menyebut bahwa kondisi koperasi MSI sudah tidak sehat sejak beberapa tahun lalu.

“MSI sudah tidak sehat sejak 2021. Banyak faktor yang menyebabkan, mulai dari penyalahgunaan uang, ketidakmampuan dalam mengelola koperasi, hingga tingginya suku bunga yang ditawarkan,” ujarnya.

Rita juga menuturkan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM selama ini telah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai prosedur.

Namun, karena laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diterima secara administrasi terlihat baik, manipulasi data dan penyalahgunaan keuangan baru terungkap setelah kasus ini meledak.

“Kami mohon maaf karena belum bisa memberikan solusi terbaik bagi anggota koperasi MSI yang merasa dirugikan. Kami akan segera berkoordinasi dengan Ketua DPRD dan Forkopimda karena ini menyangkut keamanan ketentraman masyarakat Magetan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B dari Fraksi NasDem, Marga Dwi Setyawan, mengungkapkan adanya indikasi praktik skema Ponzi dalam pengelolaan koperasi ini. Hal tersebut terlihat dari struktur gaji dan tunjangan yang tidak wajar di internal MSI.

“Kalau kita melihat dari yang dipaparkan oleh beberapa anggota yg hadir, di situ ada jumlah nilai persentase dari pendapatan. Di mana karyawan MSI gaji pokok di bawah UMR tetapi tunjangan mencapai lebih dari Rp 5 juta. Jumlah tunjangan atau bonus kurang lebih 2% dari total omset dari penabungan nasabah kepada koperasi,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD dan Dinas terakit akan terus bekerja sama dengan Polres setempat untuk menyelidiki lebih lanjut.

Salah satu langkah yang akan diambil adalah melakukan audit keuangan eksternal untuk menghitung jumlah simpanan anggota, simpanan koperasi, serta nilai aset MSI.

Marga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin proses penyelesaian masalah ini berlarut-larut. Komisi B mendesak pengurus koperasi segera mengambil langkah nyata demi pengembalian dana anggota.

“Kami tidak ingin menunggu kata ‘nanti’. Kami akan terus berkoordinasi dengan pengurus MSI untuk memastikan uang nasabah bisa kembali sesegera mungkin,” tegas Marga.

Pihak koperasi, lanjutnya, menyatakan akan melakukan sejumlah langkah, seperti penagihan kepada peminjam, pelelangan aset, serta membuka peluang masuknya investor untuk mengakuisisi koperasi tersebut.

Komisi B DPRD juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi seluruh proses tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami juga berkomitmen memaksimalkan posko pengaduan yang sudah tersebar di berbagai titik. Kami menghimbau pada masyarakat untuk tetap kondusif dan mempercayakan pada kami anggota Komisi B, dinas, dan kepolisian, yang akan mengawal dan mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *