banner 728x250

Tingkatkan Kepastian Pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun Luncurkan Pengukuran Terjadwal

ProKontra, Madiun — Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun resmi meluncurkan inovasi layanan “Pengukuran Terjadwal” pada Selasa, 12 Mei 2026, di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Rully Handayani, serta dihadiri pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dan sejumlah perwakilan instansi terkait.

Peluncuran layanan ini menjadi langkah strategis Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya pada layanan pengukuran bidang tanah. Melalui inovasi Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini dapat menentukan jadwal pelaksanaan pengukuran dengan lebih praktis, tertib, dan terencana. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menjelaskan bahwa inovasi tersebut dihadirkan untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif, transparan, serta memberikan kepastian waktu bagi masyarakat.

“Melalui layanan Pengukuran Terjadwal ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian jadwal pengukuran sehingga proses pelayanan menjadi lebih tertib dan efisien. Selain itu, layanan ini juga diharapkan mampu mengurangi antrean serta menekan tunggakan layanan pengukuran,” ungkapnya.

Hadirnya layanan Pengukuran Terjadwal mendapatkan tanggapan positif dari para pengurus IPPAT maupun instansi terkait yang hadir. Mereka menilai inovasi tersebut dapat membantu mempercepat proses administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan koordinasi antar pihak dalam pelaksanaan layanan pertanahan di Kabupaten Madiun. Dengan diluncurkannya layanan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berharap pelayanan pertanahan dapat semakin optimal, profesional, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pengukuran tanah secara pasti dan terjadwal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *