banner 728x250

Janji Tindak Lanjut Polda Sumut Usai Atensi Wapres Gibran Soal Korban Jadi Tersangka Masih Ditagih Keluarga

ProKontra, MEDAN | Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Naek Simanjuntak diduga cuek dan mengabaikan instruksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait kasus keluarga yang mengaku sebagai korban pencurian, namun kemudian menjadi tersangka dan DPO Polrestabes Medan setelah disuruh dan didampingi polisi untuk menangkap maling.

Aduan tersebut disampaikan langsung oleh keluarga kepada Wakil Presiden Gibran saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Karo pada 11 September 2026.

Saat mendengar langsung pengaduan bahwa korban pencurian justru menjadi tersangka setelah disuruh dan didampingi polisi untuk menangkap maling, Gibran mengaku terkejut.

“Waduh… maka Kapoldanya tolong ditelusuri,” kata Gibran saat menjawab aduan keluarga korban.

Wapres Gibran yang pada saat itu didampingi oleh Gubsu Bobby Nasution juga memberikan penjelasan bahwa hal tersebut akan ditelusuri oleh Polda Sumut.

“Ditelusuri dulu ya bu,” jawab Wapres Gibran dengan ramah

Selain menyampaikan pengaduan mengenai perkara tersebut, keluarga juga menyerahkan surat laporan polisi yang mangkrak kepada Gibran.

Keluarga turut menyerahkan dua surat tanda bukti laporan yang telah mereka sampaikan ke Polda Sumatera Utara terhadap orang tua dari pihak yang mereka sebut sebagai pelaku pencurian.

Menurut keluarga, kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan berkedok surat perdamaian di Polda Sumut dan dugaan fitnah terkait tuduhan bahwa korban melakukan pencurian sebesar Rp250 juta di Polrestabes Medan.

Keluarga menyebut kedua laporan tersebut telah berusia sekitar delapan bulan, namun hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut maupun kepastian hukum.

Bahkan, menurut keluarga, pihak yang dilaporkan dalam kedua perkara tersebut belum pernah dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Pada saat keluarga menyampaikan pengaduan kepada Gibran, Kapolda Sumut disebut tidak ikut mendampingi Wakil Presiden. Di lokasi tersebut, hanya Wakapolda Sumut Brigjen Pol Naek Simanjuntak yang berada bersama rombongan.

Keluarga mengatakan, setelah mengetahui pengaduan tersebut, Wakapolda Sumut langsung mendekati Gibran dan berjanji akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan.

Wakapolda Sumut kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Akan kami koordinasikan dengan Polrestabes Medan,” ujar Wakapolda Sumut sebagaimana disampaikan kembali oleh keluarga.

Selain mengadukan persoalan mengenai status tersangka dan DPO, keluarga juga menyampaikan sejumlah persoalan lain dalam surat pengaduan yang diberikan kepada Wakil Presiden.

Beberapa hari kemudian, AKBP Bayu Putra Wijayanto menghubungi salah seorang anggota keluarga yang menjadi tersangka dan mengajak untuk bertemu pada Senin, 14 September 2026.

Undangan tersebut kemudian dihadiri oleh keluarga korban pencurian. Dalam pertemuan itu, keluarga kembali menceritakan seluruh persoalan yang mereka alami kepada personel Ditreskrimum Polda Sumut.

Usai menghadiri undangan dari Ditreskrimum Polda Sumut, salah seorang anggota keluarga mencoba menginformasikan perkembangan tersebut kepada Wakapolda Sumut dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.

Namun, menurut keluarga, hingga kini pesan tersebut belum mendapatkan balasan dari Wakapolda Sumut.

Keluarga kemudian mempertanyakan kembali tindak lanjut atas instruksi Wakil Presiden Gibran yang meminta agar persoalan tersebut ditelusuri oleh Kapolda Sumut.

Pasalnya, hampir dua minggu telah berlalu sejak keluarga bertemu langsung dengan Gibran di Kabupaten Karo, namun mereka mengaku belum mendapatkan informasi mengenai perkembangan tindak lanjut atas pengaduan tersebut.

Keluarga juga menyesalkan karena hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum terkait dua laporan yang mereka sebut telah berusia sekitar delapan bulan.

Menurut keluarga, sampai saat ini belum ada satu pun pihak terlapor yang mereka laporkan diperiksa oleh penyidik.

Atas kondisi tersebut, keluarga mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut Polda Sumut atas pengaduan yang telah mereka sampaikan secara langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *