banner 728x250

Desak KPK Audit Ulang Anggaran DPRD Pringsewu 2022-2025, Soroti Temuan BPK dan Belanja Media

ProKontra, PRINGSEWU – Ketua KPK RI Yang Terhormat. Mohon Periksa semua Anggaran di DPRD Kabupaten Pringsewu Tahun 2022 – 2025 dan Soal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung pernah menemukan adanya kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp555.426.881,00.Selasa(22/9/2026).

Saat di konfirmasi media ini salah satu Anggota DPR Pringsewu Faksi NasDem yang tidak mau di sebut namanya (agustus 2026)mengatakan “bahwa saya melihat di anggaran belanja media tahun 2024 sampai mendekati angka Rp.800.000.000.00 kurang lebih 450 an media yang bekerjasama mou di sekretariat DPRD Pringsewu, tapi tahun ini 2026 angka itu kita pangkas tidak ada lagi pembayaran dan belanja media di DPRD Pringsewu,ungkapnya.

Salah satu Ketua lembaga lokal Pringsewu yang enggan disebut namanya (Juni 2026)mengatakan kepada media ini bahwa medianya dan anggota nya sudah bekerjasama dengan DPRD Pringsewu bukti nya pada bulan Maret, April, Mei 2026 pembayaran media sudah dibayarkan oleh DPRD Pringsewu perilah mou media,ujarnya.

Sementara itu Ketua DPC HIPAKAD Kabupaten Pringsewu Periode 2020 – 2025 Cik han Kristianda mengatakan kepada media ini (22/9/2026)” Ketua KPK RI di Jakarta lewat divisi nya yang ada untuk tindaklanjuti temuan dari BPK RI tahun 2022 soal kelebihan belanja di sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu bukan hanya itu ditahun 2023 , 2024 , 2025 juga harus di periksa secara terinci dan terurut jangan sampai ada yang ketinggalan, soal nilai belanja media di DPRD Kabupaten Pringsewu juga harus di ungkap, adanya pembayaran lebih dari 3 kali soal Adventorial itu juga harus di ungkap jangan sampai tenang seakan menghilang apalagi sudah pernah di Periksa BPK RI Perwakilan Lampung semua media yang mou di sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu itu harus jelas dan terungkap, jangan di tutup tutupi. Ketua KPK RI Yang Terhormat saya pernah mengikuti menjadi peserta masuk Beasiswa KPK RI dengan Divisi Pers KPK RI Academi Jurnalist Lawan Korupsi Tahun 2020(AJLK) dari kalangan Jurnalist. Saya meminta Ketua KPK RI untuk tindaklanjuti laporan ini untuk Periksa lagi Anggaran belanja media dan Belanja lainnya di DPRD Kabupaten Pringsewu dari Tahun 2022 ,2023,2024,2025 jangan sampai cita cita Kabupaten Pringsewu untuk terwujut nya tahun ini mencanangkan “WBK /WBBM (Wilayah Bebas dari Korupsi /Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)”bisa terganggu.Apalagi bulan kemaren kita semua tau KPK RI lewat Divisi Pencegahan sudah datang di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, tapi sayang awak media tidak ada yang di beritahukan dan di perbolehkan untuk meliput kegiatan itu terlihat Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman,SE dan anggota DPRD lainya juga hadir datang yang di gelar di acara itu di ruang Aula Kantor Bupati Pringsewu pada rabu(2/9/2026) perihal kegiatan “Rapat Koordinasi,Pemantauan Dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Pringsewu “.

DPRD Kabupaten Pringsewu juga sudah dua kali didatangi Mahasiswa untuk unjukrasa aksi damai soal keterlibatan di Dapur MBG anggota DPRD Pringsewu dan pernah juga di demo oleh Ormas soal terasfaran Anggaran Belanja Di DPRD Pringsewu ini bisa menjadi sorotan modal awal Ketua KPK RI di Jakarta untuk atensi khusus, saya menilai KPK RI DPRD Pringsewu Perlu di periksa ulang apakah benar adanya dugaan yang merugikan Keuangan Negara ditahun 2022,2023,2024 ,2025,terangnya.

Untuk di ketahui Publik DPRD Kabupaten Pringsewu anggaran belanja media Tahun 2026 diduga DPRD Kabupaten Pringsewu juga terjang Peraturan Bupati No.30 Tahun 2025 soal kerjasama media di Intansi Pemerintah tidak dilaksanakan dengan benar,diduga terlihat ada pembayaran media yang kurang melengkapi aturan di Perbup itu.

Penulis: Cikhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *