ProKontra, Surabaya – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Daerah Operasi 8 Surabaya, dan Daerah Operasi 9 Jember dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis (25/6/2026) di Ballroom Movenpick Hotel Surabaya, Jalan Ahmad Yani Nomor 71, Surabaya.
Perjanjian kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, khususnya dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan, percepatan sertifikasi aset, penyelesaian permasalahan pertanahan, serta penguatan kepastian hukum atas aset negara yang dikelola oleh PT KAI.
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi kerja sama yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan dan PT KAI di wilayah kerja masing-masing.
Sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur perkeretaapian.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan kolaborasi antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dapat berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata dalam percepatan pelayanan pertanahan, pengamanan aset negara, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.













