ProKontra, Surabaya — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Rully Handayani, menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Pengaduan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Reforma Agraria Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan dari seluruh wilayah Jawa Timur.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai langkah memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya dalam penyelesaian pengaduan masyarakat di bidang pertanahan. Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI memberikan penguatan mengenai standar pelayanan, mekanisme penanganan pengaduan, serta peningkatan responsivitas layanan kepada masyarakat. Pada kesempatan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun meraih kategori kualitas pelayanan baik dengan nilai pelayanan sebesar 80,51. Pencapaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa capaian tersebut akan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan serta memperkuat penyelesaian pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang semakin prima dan responsif.













