Prokontra, Ponorogo — Bayang-bayang penurunan dukungan anggaran dari pemerintah pusat senilai Rp 142 miliar menjadi sorotan tajam dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ponorogo tahun 2027. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo mendesak pihak eksekutif untuk segera merumuskan langkah taktis guna menutup celah fiskal tersebut tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Isu krusial ini mengemuka dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPBD 2027, Selasa (27/10/2026). Mayoritas fraksi di dewan mempertanyakan ketangguhan strategi pemerintah daerah dalam menjaga program-program prioritas di tengah ruang fiskal yang semakin menyempit.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa kebijakan anggaran mutlak harus berpihak kepada kepentingan masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan, serta menjamin pemerataan pembangunan. Pria yang akrab disapa Kang Wi ini meminta agar seluruh catatan dan masukan dari berbagai fraksi disikapi secara serius oleh eksekutif.
“Semoga rancangan APBD Ponorogo 2027 dapat menghasilkan alokasi anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Kang Wi.
Sebelumnya, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan bahwa pemkab telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi penurunan transfer pusat, salah satunya dengan menggali sumber pendanaan alternatif demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mematok skala prioritas yang ketat. Kendati demikian, legislatif menilai rencana tersebut harus dijabarkan ke dalam aksi yang lebih terukur.
Tingginya Ketergantungan pada Dana Transfer
Persoalan kemandirian keuangan daerah disuarakan secara tegas oleh Fraksi PDI Perjuangan MaPAN. Juru bicara fraksi, Wahyudi Purnomo, memaparkan bahwa proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD 2027 hanya berada di angka Rp532,46 miliar atau sekitar 23,4 persen dari total pendapatan. Sebaliknya, pendapatan transfer diproyeksikan menyentuh angka Rp1,737 triliun atau mendominasi hingga 76 persen.
“Komposisi yang njomplang ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Perlu inovasi, perbaikan tata kelola, digitalisasi pemungutan retribusi, serta optimalisasi aset daerah untuk mendongkrak PAD,” ungkap Wahyudi.
Nada serupa disampaikan oleh Fraksi Partai NasDem melalui Mukhridon Romdhoni, yang menyoroti pemangkasan alokasi Dana Desa sekitar Rp130,9 miliar serta hilangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) khusus sektor kesehatan yang sebelumnya mencapai Rp10,8 miliar. NasDem mendorong pemkab untuk menginventarisasi seluruh aset produktif guna mendongkrak pendapatan daerah.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Udin Irkhamna menekankan bahwa APBD tidak boleh sekadar menjadi instrumen akuntansi keuangan, melainkan instrumen utama pengentasan kesejahteraan masyarakat. Hal senada diungkapkan Fraksi Partai Golkar melalui Ayatullah Ali Syariati, yang meminta pemkab menghitung proyeksi penerimaan retribusi secara realistis di angka Rp300 miliar serta menyiapkan langkah mitigasi jika dana transfer pusat meleset dari target.
Sorotan Tajam Sektor Infrastruktur dan Pertanian
Di sisi belanja daerah, Fraksi Partai Demokrat melalui Yuliana menyoroti ketimpangan alokasi antara belanja barang dan jasa yang mencapai Rp626,08 miliar dengan belanja modal infrastruktur (jalan, jaringan, dan irigasi) yang hanya dialokasikan sebesar Rp131,83 miliar. Demokrat menyarankan agar sebagian porsi belanja operasional dialihkan guna mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi rakyat.
Adapun Fraksi Partai Gerindra lewat juru bicaranya, Rival Bayuaji Prambodo, menuntut komitmen nyata pemerintah dalam memajukan sektor pertanian serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program penanggulangan kemiskinan.
Menanggapi berbagai catatan kritis tersebut, jawaban resmi dari pihak eksekutif dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan, yang menjadi penentu arah kebijakan fiskal Ponorogo tahun depan.













