banner 728x250

Tahun Ajaran Baru Pasar Sepi, Toko Sepi Pembeli, Siapa yang Memonopoli Seragam?

Laporan dari Pasar Baru Magetan: Jangan Ubah Sekolah Menjadi Pasar

ProKontra, Magetan – Jumat pagi, 10 Juli 2026. Udara di Kabupaten Magetan terasa sejuk, pemandangan ke arah barat begitu memukau: tegaknya Gunung Lawu berdiri gagah menatap ke arah Pelataran Pasar Baru. Tempat yang dulu menjadi jantung perekonomian warga, tempat semua kalangan—dari rakyat biasa hingga terpandang—berkumpul memenuhi lorong-lorongnya. Kini, keindahan alam itu kontras sekali dengan suasana yang terasa sepi dan sunyi di dalamnya.

Pasar Baru memang masih berdiri. Berkat langkah Bupati Suprawoto, lantai duanya kini disulap menjadi Mal Pelayanan Publik. Warga datang mengurus surat-menyurat, memberi sedikit nyawa di bangunan itu meski belum seramai harapan. Namun, di lorong-lorong toko perlengkapan, kesunyian terasa menyayat hati. Terutama saat tahun ajaran baru sekarang, waktu yang seharusnya paling ramai, paling sibuk, dan paling dinanti para pedagang, justru sepi tanpa pembeli.

Mengapa Pasar Sepi Saat Waktunya Ramai? : Fakta ini diakui jujur oleh Yuni, salah satu pelayan toko perlengkapan sekolah di Pasar Baru. Wajahnya tampak kecewa melihat keramaian yang tak kunjung datang.
“Sangat sedikit sekali yang beli seragam di sini tahun ini. Hampir tak ada. Karena pihak sekolah menyediakan sendiri, jadi orang tua langsung beli di sekolah,” ungkap Yuni dengan nada berat.

Dulu, setiap awal tahun ajaran, toko mereka penuh sesak. Sekarang? Hanya satu-dua orang yang lewat. Akibatnya, para pedagang tak berani lagi menyetok barang banyak-banyak. Bahkan mereka harus sangat berhati-hati, karena model seragam sering berubah tanpa pemberitahuan yang jelas.
“Contohnya seragam batik. Yang motif Pring Merah masih banyak stoknya menumpuk, tiba-tiba sudah diganti model baru. Untung kami dapat info dari pembeli, kalau tidak, rugi besar kami. Stok lama pun juragan sudah berusaha bagikan ke sekolah supaya tidak terbuang sia-sia,” tambahnya.

Kini pedagang hanya berani menyediakan seragam standar: baju putih, celana merah SD, dan biru SMP. Untuk seragam SMA/SMK? Mereka tak berani lagi menyetok barang, karena semuanya seolah-olah sudah “dikuasai” dan disediakan langsung oleh pihak sekolah.

Jangan Jadikan Sekolah Sebagai Tempat Berjualan, Keluhan ini bukan sekadar soal untung rugi pedagang. Ini adalah pertanyaan besar bagi Dinas Pendidikan dan pihak berwenang: Ke mana arah aturan yang sebenarnya?

“Kami berharap, kalau ada perubahan model seragam, tolong kabari kami lebih dulu. Jangan sampai kami rugi karena salah pesan barang,” pinta Yuni.

Namun harapan mereka jauh lebih besar lagi: Biarkan sekolah kembali menjadi tempat belajar, bukan tempat berdagang. Biarkan orang tua bebas memilih, biarkan wali murid berbelanja di pasar atau di toko kain yang sudah ada sejak lama. Jangan sampai kebijakan seolah memaksa orang tua membeli di satu tempat saja di sekolah. Padahal aturan yang melarang praktik itu sudah ada, namun nyatanya budaya “sekolah sebagai pasar” tetap berjalan kian hari kian kuat.

“Walau kami sudah siap menyediakan seragam, nyatanya sekolah tetap menjual. Aturan ada, tapi tak terasa. Kapan kami pedagang kecil bisa menikmati rezeki dari tahun ajaran baru seperti dulu lagi?” pungkas Yuni, seraya menatap sepi lorong pasar yang dulu penuh warna.

Penulis: Lilik Abdi Kusuma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *