banner 728x250

Kades Pujorahayu Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Sinar Harapan Jaya

ProKontra, Pesawaran — Seorang oknum Kepala Desa Pujorahayu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Gedong Tataan atas dugaan penipuan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Laporan tersebut diajukan oleh Nhm (49), warga Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong. Ia melaporkan Apri Budi Hartono yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Pujorahayu ke Polsek Gedong Tataan.

Pengaduan itu tercatat dalam Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/IV/2026/SPK/Polsek Gedong Tataan/Polres Pesawaran/Polda Lampung tertanggal 30 April 2026 pukul 16.54 WIB.

Menurut keterangan Nhm, kasus ini berawal dari janji yang disampaikan oleh oknum kepala desa tersebut. Namun hingga kini, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.

“Awalnya, oknum kepala desa menawarkan kerja sama terkait kebutuhan desa, seperti pengadaan 1.000 sak bibit padi, 300 potong seragam jemaah ibu-ibu, serta satu set fasilitas olahraga voli. Namun, ia meminta dana dalam bentuk uang dengan janji akan memberikan keuntungan yang akan dibayarkan saat pencairan Dana Desa tahap II tahun 2025,” jelas Nhm.

Tergiur dengan janji keuntungan, Nhm akhirnya menyetujui tawaran tersebut dan melakukan pengiriman uang secara bertahap.

“Saya mentransfer uang secara bertahap dengan rincian Rp1.000.000, kemudian Rp99.000.000, lalu Rp30.000.000, Rp5.000.000, dan terakhir Rp5.000.000 lagi dengan alasan untuk menutupi kekurangan pembayaran pajak desa agar dana segera cair. Namun hingga sekarang, setiap kali ditagih, hanya diberikan janji tanpa realisasi,” ungkap Nhm pada Selasa (6/5/2026).

Karena tidak mendapatkan kepastian, Nhm akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya berharap ada kejelasan dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, karena sampai sekarang janji tersebut tidak pernah dipenuhi,” tambahnya.

Sebagai pejabat publik, kepala desa seharusnya menjaga amanah masyarakat serta menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor, Apri Budi Hartono, belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh Nhm ke Polsek Gedong Tataan.

Penulis: Red/JK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *