ProKontra, Magetan – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. BPR Jatim (Perseroda) Cabang Magetan dalam rangka pemberian fasilitas kredit dan akses pengembangan usaha bagi masyarakat penerima Sertipikat Hak Atas Tanah.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc, bersama Pemimpin Cabang PT. BPR Jatim (Perseroda) Cabang Magetan, Sugeng, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan. Jumat (17/4/2026)
Kepala Kantor Pertanahan Magetan, Jany Danny Assa menuturkan, perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dengan PT. BPR Jatim (Perseroda), sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pertumbuhan perekonomian daerah, khususnya bagi masyarakat penerima program pertanahan.
“Adapun maksud dan tujuan dari kerja sama ini adalah sebagai landasan dalam pelaksanaan pemberian fasilitas kredit serta akses pengembangan usaha kepada masyarakat yang telah memiliki sertipikat hak atas tanah. Dengan adanya sertipikat tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh akses permodalan guna mengembangkan usaha, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi,” bebernya.
Lebih lanjut, Ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan sosialisasi legalisasi hak atas tanah melalui program-program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta sosialisasi terkait fasilitas kredit dan akses pengembangan usaha bagi masyarakat yang membutuhkan pendanaan.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan sertipikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi di Kabupaten Magetan,” tegasnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.













