Prokontra, Magetan — Pengusutan kasus pencurian tujuh unit laptop dan satu unit hard disk eksternal di kompleks Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Magetan masih berstatus buron. Kendati identitas terduga pelaku telah mengantongi titik terang, pihak kepolisian belum berhasil meringkusnya lantaran yang bersangkutan hidup secara berpindah-pindah atau nomaden.
Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Dwi Heroe Santoso, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengidentifikasi sosok yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Namun, proses penangkapan terkendala oleh mobilitas pelaku yang tinggi dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.
“Jadi, terduga pelaku pencurian laptop ini sebenarnya kita sudah ketahui identitasnya,” ujar AKP Dwi saat ditemui di Mapolres Magetan, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, terduga pelaku merupakan pendatang yang berasal dari wilayah Jawa Tengah. Meskipun polisi telah mengantongi alamat asalnya, rumah tersebut dilaporkan telah berpindah tangan atau dijual, sehingga menyulitkan petugas untuk melacak jejak persembunyiannya.
“Pelaku ini memang tidak punya alamat tetap. Kita juga aslinya daerah Jawa Tengah. Kita sudah tahu alamatnya. Sementara ini rumah pelaku sudah dijual. Jadi, intinya orang ini nomaden, tidak punya alamat tetap,” imbuhnya.
Meski menemui kendala di lapangan, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku. Pihaknya turut membuka ruang kerja sama dengan publik serta awak media apabila memiliki informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
“Kami berupaya melakukan pencarian. Saya berharap juga bantuan dari media, kalau memang mendengar informasi keberadaan pelaku ini, bisa disampaikan kepada kami,” pintanya.
Di sisi lain, kepolisian belum dapat memastikan sejauh mana tingkat kebocoran data penting yang tersimpan di dalam perangkat elektronik yang digasak pelaku. Penyelidikan mendalam mengenai isi data baru akan dilakukan setelah barang bukti berhasil diamankan.
“Cuma laptop, datanya kita belum terlihat. Nanti kalau mungkin kita sudah menemukan barang buktinya dan mendalami, baru tahu,” jelas Dwi.
Kilas Balik Aksi Pencurian
Peristiwa pencurian ini terjadi di lingkungan Kantor Setdakab Magetan yang berada di sisi timur Alun-Alun Magetan, dengan perkiraan waktu kejadian antara Sabtu (13/6/2026) malam hingga Minggu (14/6/2026) dini hari.
Dalam aksinya, pelaku menyasar dua ruangan penting, yakni Bagian Hukum serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Total barang yang hilang meliputi tujuh unit laptop—di mana lima unit merupakan aset resmi Pemkab Magetan dan dua unit lainnya milik pribadi pegawai—serta satu buah hard disk eksternal. Selain barang elektronik, pelaku juga sempat merusak dan mencongkel kotak amal di lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku diduga beraksi seorang diri dengan menyusup masuk lewat pintu belakang setelah merusak akses kunci ruangan. Wajah pelaku terekam jelas tanpa penutup dengan ciri fisik spesifik berupa gangguan cara berjalan pada salah satu kakinya.
Hingga kini, jajaran Polres Magetan masih terus mengintensifkan pengejaran guna menuntaskan kasus pencurian aset kantor pemerintahan tersebut.













