Prokontra, Magetan — Jalur pegunungan Sarangan–Tawangmangu (Jalan Tembus) yang menghubungkan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah masih menyimpan potensi kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi. Kontur jalan berupa turunan panjang dan tikungan tajam mendesak kebutuhan fasilitas keselamatan tambahan, salah satunya pembangunan jalur penyelamat darurat (emergency escape ramp) bagi kendaraan yang mengalami rem blong.
Urgensi tersebut mengemuka dalam audiensi antara anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Amaliyah Verawatiningsih (Diana Sasa), dengan Kapolres Magetan di ruang kerjanya, Senin (26/10/2026). Pertemuan yang turut dihadiri oleh Kasat Lantas, Kasat Intelkam, dan Kabag Ops Polres Magetan ini juga membahas perbaikan infrastruktur jalan provinsi ruas Maospati–Tawangmangu serta penguatan koordinasi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mengusulkan pembangunan emergency escape ramp di titik-titik rawan guna mengantisipasi kendaraan yang mengalami gangguan pengereman. Tanpa adanya fasilitas mitigasi tersebut, kendaraan yang kehilangan kendali berisiko besar terperosok ke jurang.
“Selain speed bump dan W-beam, diperlukan jalur darurat sehingga kendaraan yang mengalami masalah pengereman tidak sampai masuk jurang. Karena lokasi yang memungkinkan berada di kawasan Perhutani, sementara jalan raya merupakan kewenangan provinsi, maka diperlukan koordinasi lintas sektoral,” jelas Kapolres Magetan.
Menanggapi usulan tersebut, Diana Sasa menilai masukan dari jajaran kepolisian sangat krusial karena bersumber langsung dari penanganan di lapangan. Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rencana ini bersama instansi terkait di tingkat provinsi.
“Ini masukan penting dari kepolisian karena mereka yang berhadapan langsung dengan persoalan kecelakaan di lapangan. Saya kira perlu ditindaklanjuti bersama instansi terkait. Jangan sampai kita baru sibuk mencari solusi setelah terjadi kecelakaan yang menelan korban,” tegas Diana.
Ia menambahkan, realisasi jalur penyelamat ini memerlukan sinergi lintas instansi, termasuk melibatkan Perhutani selaku pengelola kawasan lahan di sekitar lokasi potensial, mengingat status jalan raya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Perbaikan Ruas Jalan Maospati–Tawangmangu Masuk APBD
Selain persoalan jalur evakuasi, kerusakan di sejumlah titik pada ruas jalan provinsi Maospati–Tawangmangu turut menjadi sorotan utama. Kondisi jalan yang rusak tidak hanya menurunkan kenyamanan berkendara, tetapi juga memperbesar potensi kecelakaan lalu lintas.
Diana menjelaskan bahwa penanganan infrastruktur ruas jalan tersebut telah masuk dalam agenda Perubahan APBD (PAK) Jawa Timur 2026 serta berlanjut pada perencanaan APBD 2027.
“Kerusakan jalan Maospati–Tawangmangu juga menjadi perhatian kami di Komisi D. Penanganannya sudah masuk dalam PAK 2026 dan direncanakan berlanjut pada APBD 2027. Tentu kami berharap pelaksanaannya bisa menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada titik-titik yang kondisinya membahayakan pengguna jalan,” papar politisi tersebut.
Menurutnya, pemetaan titik rawan dari kepolisian akan dijadikan bahan pertimbangan strategis agar penanganan jalan tidak sekadar berfokus pada pemeliharaan fisik, melainkan juga mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan.
Penguatan Koordinasi Penanganan Karhutla
Isu lain yang dibahas dalam audiensi ini adalah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Magetan. Diana menekankan pentingnya satu mekanisme komunikasi yang terintegrasi antarinstansi dalam penyebaran informasi terkait titik kebakaran, progres pemadaman, hingga potensi dampaknya kepada masyarakat.
Integrasi informasi ini dinilai penting agar pemerintah daerah, kepolisian, BPBD, Perhutani, serta unsur terkait dapat mengambil langkah penanganan secara cepat dan efektif tanpa menimbulkan informasi yang simpang siur di tengah publik.
Di akhir pertemuan, Diana berharap sinergi antara DPRD Jawa Timur dan Polres Magetan dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menjembatani persoalan-persoalan lapangan yang membutuhkan dukungan kebijakan serta alokasi anggaran dari tingkat provinsi.













