banner 728x250

Mediasi Gagal, Warga Dungkan Desak Cabut Izin Kandang Ayam JAPFA

BENGKAYANG, ProKontra — Harapan warga Dusun Dungkan, Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak untuk hidup sehat kembali tertutup rapat. Mediasi yang digelar Selasa, 11 Agustus 2026 pagi di Aula Kantor Desa Dharma Bhakti, yang difasilitasi langsung Camat Teriak Thomas Meidyo Putra, S.Sos, M.A.P, berakhir buntu. Tidak ada kesepakatan, hanya keinginan warga yang makin mengeras menolak keberadaan kandang ayam milik Jeremiah bersama PT JAPFA, dan pihak pengusaha yang meminta kelonggaran.

 

Dalam Berita Acara yang ditandatangani Camat, Kades Jelly Naswadi, S.Pd, perwakilan warga dan pengusaha, terlihat jelas jurang keinginan, warga tegas melarang operasi lagi dan meminta izin dicabut, sementara pengusaha minta waktu peninjauan ulang. Hasilnya kosong melompong.

 

 

Tanda Tangan Dulu Didukung SOP, Kini Dipakai Sebagai Alasan Izin

 

Kekecewaan warga bukan tanpa alasan. Mereka mengungkap dugaan manipulasi sejak tahun 2023. Saat itu, tanggal 22 November 2023, 20 warga bersama Ketua Adat, empat Ketua RT, Wakil Ketua BPD, anggota BPD dan Kepala Desa saat itu menandatangani pernyataan dukungan. Tapi syaratnya sangat jelas hanya mendukung jika dijalankan sesuai aturan dan SOP. Kalau melanggar, dukungan itu otomatis gugur.

 

Faktanya sekarang, tanda tangan itu justru dipakai pihak perusahaan sebagai alasan sah untuk mendapat izin gangguan lingkungan, padahal janji dijaga tidak ditepati. Belum lagi soal Tanggung Jawab Sosial atau CSR sejak berdiri tahun 2023, bantuan hanya diberikan satu kali saja, dan pembagiannya pun tidak merata dirasakan warga.

 

“Tidak ada lagi toleransi. Sudah ada tiga warga yang sampai sekarang terpapar diare terus-menerus akibat dampak kandang itu. Kami minta pertanggungjawaban nyata dan penutupan permanen,” tegas Indra, Ketua RT 01 yang kini memimpin perjuangan warga.

 

Pengusaha dan Perwakilannya Ditanya Diam Media di Ragukan

 

Yang paling melukai hati warga dan mencoreng wajah pemerintahan adalah sikap para pihak saat mediasi berlangsung. Ketika diminta menjelaskan soal CSR dan ganti rugi atas kerugian warga, perwakilan perusahaan bernama Timothy memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada penjelasan, tidak ada permohonan maaf, seolah nasib warga bukan urusan mereka.

 

Bahkan yang lebih menyakitkan, Anam salah satu pihak yang terkait berani berkata: “Wartawan itu tidak penting, banyak menyalahgunakan tugas dan wewenangnya. Kami sudah ilfil terhadap wartawan,” ucapnya.

 

Pernyataan ini sungguh memalukan. Kehadiran media bukan sekadar tugas liputan, melainkan mata dan telinga masyarakat yang tidak punya kuasa. Menganggap media tidak penting berarti menutup jalan agar kebenaran sampai ke publik. Apakah ini gaya bicara orang yang berniat baik, atau orang yang merasa sudah punya kekuasaan sehingga kebenaran bisa dibungkam?

 

Investasi Besar Jadi Alasan Saat Kesehatan Rakyat diabaikan

 

Di tengah keluhan yang nyata, Dr. Yulianus, MM selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Ketahanan Pangan Bengkayang justru meminta warga memberi kesempatan pengusaha berbenah dulu dengan alasan: “Nilai investasi cukup besar,”ucapnya

 

Pertanyaan warga sederhana namun tajam Seberapa besar uang investasi itu sampai bisa menukar kesehatan warga Dusun Dungkan? Apakah aturan perlindungan lingkungan dan hak hidup warga harus mundur hanya karena uang yang ditanamkan besar? Di mana letak keberpihakan pemerintah pada keuntungan perusahaan, atau pada nyawa rakyat yang memilihnya?

 

Tidak Ada Kesepakatan Jalur Hukum dan Laporan Terbuka

 

Karena mediasi buntu, LPKRI DPW Kalbar bersama JAMPA dan penasihat hukum Bernardus Doye, SH tidak akan diam. Langkah selanjutnya pasti:

 

1. Membawa hasil mediasi ke meja Bupati Bengkayang, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal untuk evaluasi dan pencabutan izin

 

2. Meminta audit lingkungan menyeluruh serta pemeriksaan kesehatan warga ke Dinas Kesehatan

 

3. Jika dalam tujuh hari tidak ada tindakan tegas, somasi resmi akan dikirimkan dan jalur hukum akan ditempuh tanpa ragu

 

Seruan Untuk Pemerintah dan Pengusaha

 

Kepada Pemerintah Daerah Bengkayang Jangan biarkan uang menutup mata hati kalian. Izin usaha itu bukan hak milik pengusaha selamanya, itu titipan rakyat yang bisa dicabut kapan saja jika merusak dan merugikan.

 

Kepada Pemerintah dan PT JAPFA: Jangan merasa paling kuat. Tanda tangan yang dimanipulasi, janji yang diingkari, dan sikap meremehkan warga serta media, kelak akan menjadi bukti kelalaian kalian sendiri.

 

Kepada Anam dan pihak yang meremehkan pers Media bukan musuh, tapi jembatan kebenaran. Jika kalian benar, tak perlu takut. Jika kalian salah, tak perlu sombong.

 

Warga Dusun Dungkan tidak minta harta, mereka hanya minta hak paling dasar udara bersih, air aman, dan tubuh yang sehat. Jika itu pun tak bisa dipenuhi, lebih baik izin itu dicabut sekarang juga.

Penulis: Dominikus tolek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *