banner 728x250

HIBAH ASET DAERAH PEMKAB MAGETAN KE UNESA HARUS HATI HATI

ProKontra, Magetan — Rencana pengembangan Kampus Unesa 5 di kota Magetan tepatnya di Kelurahan Kebonagung menuai polemik pro dan kontra dikalangan aktivis , akademisi dan tokoh publik magetan Seperti halnya Beni Ardi pegiat gerakan anti korupsi Lsm. Magetan Center menilai belum saatnya Unesa merencanakan pengembangan kampus ke tempat lain. Menurut Beni kampus yang sudah ada di Maospati diminta agar difokuskan pengembangannya secara maksimal.

Beni menyampaikan pernyataan tersebut jangan dinilai sebagai bentuk penolakan terhadap pengembangan unesa di kota Magetan,ini semata bagian dari upaya memastikan setiap aset daerah yang ada benar-benar dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu Beni juga mengingatkan bahwa hibah aset daeah kepada Instansi vertikal harus cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi tanah yang akan dihibahkan masuk dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau LSD (lahan sawah dilindungi).

” Jangan sampai maksud baik Pemkab Magetan memberikan Hibah berujung ke masalah hukumnya terkait prosedur hibah aset daerah,” ujar Beni seraya dia juga mengutip pernyataan atau peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada mei 2026 lalu bahwa kpk mengingatkan kepala daerahagar tidak memberikan THR dan Dana Hibah kepada instansi vertikal.

Alasan KPK bahwa instansi vertikal termasuk didalamnya lembaga pendidikan tinggi di bawah naungan kementerian telah memperoleh pembiayaan melalui APBN sehingga tidak ada urgensi bagi pemerintah daerah untuk memberikan tambahan hibah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *