Ilustrasi Kopi Pagi, Pengakuan Anggota Dewan, dan Kejaksaan yang Diduga Masuk Angin
ProKontra, Magetan – Pagi itu, sebelum matahari benar-benar meninggi, sebelum hiruk-pikuk aktivitas menguasai jalanan Magetan, tiga sahabat bertemu di kedai kopi langganan. Seperti kebiasaan mereka, secangkir kopi panas menjadi pembuka percakapan, menjembatani rindu yang tak terucap selama mereka tak berjumpa.
Namun tak disangka, pertemuan itu tak sekadar saling bertukar kabar. Cerita yang terungkap kelak akan mengguncang nurani, menyingkap tabir gelap yang selama ini tertutup rapat, dan menampar wajah mereka yang mengaku wakil rakyat, serta mereka yang bersumpah menegakkan hukum.
Salah satu dari mereka, sebut saja Bambang juga selaku Sekretaris Ikatan Motor Indonesia (IMI) Magetan yang kala itu bertugas sebagai panitia gelaran balap di Sirkuit Yosonegoro, Parang bercerita tentang momen tak terlupakan yang baru saja ia alami.
Saat waktu Sholat Ashar tiba, ia melangkah ke masjid di lingkungan sirkuit untuk menunaikan kewajiban seperti biasa. Usai sholat, saat ia hendak mengenakan sepatu, ia menyapa pria paruh baya yang duduk di sampingnya. Pria itu ternyata sedang mengantar anaknya ikut perlombaan. Mulailah percakapan ringan yang perlahan berubah menjadi pengakuan yang sungguh mencengangkan.
“Saking mana Bapak?” tanya Bambang.
“Saking Wonogiri, Mas. Lagi ngantar anak balapan,” jawab pria itu ramah. Namanya Basuki. Penampilannya begitu sederhana, tak ada yang menyangka jika ia adalah seorang anggota DPRD.
Di luar dugaan, Basuki justru memuji sekaligus membuka rahasia besar yang selama ini tak pernah terucap di muka umum.
“Mas Bambang, sejujurnya saya kagum dengan daerah ini. LSM dan wartawan di Magetan itu benar-benar kritis, berani bersuara. Kalau di daerah saya, Wonogiri, juga Ponorogo, Karanganyar, Sragen sampai Ngawi hampir semua lahan tambang beroperasi tanpa izin resmi, tapi semuanya tenang-tenang saja. Tak ada protes, tak ada demo, semuanya berjalan mulus seolah tak ada yang salah,”terang Basuki.
Kalimat itu menancap di hati Bambang. Sebuah pertanyaan besar meledak dalam benaknya, Apakah di sana mulut-mulut kebenaran sudah dibungkam uang? Apakah para pembela rakyat sudah dibeli ketidakberaniannya? Atau memang mereka sudah dikondisikan sedemikian rupa agar membiarkan kerusakan terus berjalan?
Namun yang lebih memilukan datang selanjutnya. Basuki menunduk, suaranya merendah namun penuh getar ketakutan.
“Jujur Mas, kami sesama anggota dewan di seluruh pelosok negeri sampai gempar melihat apa yang terjadi di Magetan. Saat Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan tersangka Ketua DPRD, satu anggota dewan, mantan anggota, dan tiga pendamping kami semua merinding ketakutan. Mengapa? Karena pola penggunaan Pokok Pikiran (Pokir) itu sama persis di seluruh Indonesia. Apa yang terjadi di sini bagaikan proyek percontohan. Kalau kasus ini dituntaskan sampai ke akar-akarnya, bisa-bisa seluruh anggota dewan se-Indonesia ikut terseret. Semoga saja api keadilan ini tak menyebar ke mana-mana,” bebernya.
Tiga sahabat itu saling berpandangan hening. Mereka akhirnya paham satu hal, Gerakan kritis LSM dan pers di Magetan bukanlah keributan yang tak perlu. Itu adalah satu-satunya benteng yang masih tegak, yang berani membelalakkan mata saat yang lain memilih memejam demi segenggam uang. Magetan adalah bukti bahwa masih ada suara yang tak bisa dibeli, masih ada nurani yang tak laku dijual.
Namun rasa bangga itu perlahan berubah menjadi amarah yang tertahan. Salah satu dari mereka akhirnya meledakkan apa yang selama ini menjadi keluhan seluruh masyarakat.
“Kita bangga dengan warga Magetan, tapi kita malu melihat Kejaksaan sekarang. Lihat saja kasus ini! Sudah berjalan lama, tapi berlarut tak berujung. Masa tahanan diperpanjang 20 hari, lalu diperpanjang lagi, dan lagi. Alasannya selalu sama, menunggu hasil perhitungan BPK. Padahal kalau dikerjakan dengan jujur, serius, dan tanpa main mata, hitungan berapa lama? Hitungan angka dan uang rakyat itu tak serumit menutupi kebusukan! Kalau dikerjakan lurus, pasti sudah kelar sejak lama,” tandasnya.
Suaranya semakin meninggi, sarat kekecewaan yang mendalam, “Dulu, saat dipimpin Pak Sabrul Iman, semuanya bergerak cepat. Sat set, das des! Tak ada tawar-menawar, tak ada alasan berbelit-belit. Siapa yang salah, harus berani berhadapan dengan hukum. Tapi sekarang? Seolah-olah Kejaksaan ini sedang masuk angin. Lemah lunglai, tak berani melangkah tegas, seolah ada yang menahan pergerakan mereka. Padahal kita semua tahu, dari 45 anggota dewan yang ada, masih banyak yang praktiknya jauh lebih parah, jauh lebih merugikan rakyat. Kenapa hanya berhenti di sini? Kenapa tak disisir sampai tuntas?,” pintanya.
Rakyat bertanya dengan sumpah serapah yang terpendam,
Apakah Kejaksaan benar-benar sakit? Atau mereka sedang berpura-pura lupa pada sumpah jabatan yang diucapkan di hadapan Tuhan? Apakah mereka benar-benar menunggu hitungan BPK, atau sedang menunggu sinyal dari mereka yang punya kuasa dan uang? Apakah mereka penegak hukum, atau sekadar penjaga pintu yang membiarkan perampokan uang rakyat terus berlangsung tenang-tenang saja?
Kasus Magetan adalah cermin besar bagi negeri ini. Bagi para wakil rakyat yang korup, ketakutan Basuki adalah bukti bahwa kalian semua sadar telah berbuat salah.
Bagi Kejaksaan, ketegasan kalian sedang diuji. Rakyat sudah tahu siapa yang bermain kotor. Rakyat sudah tahu mana yang berani bersuara dan mana yang diam dibungkam uang.
Jangan biarkan keadilan hanya menjadi janji manis. Jangan biarkan semangat Magetan padam dimakan waktu. Karena rakyat sudah lelah ditipu, rakyat sudah lelah dibohongi, dan satu hal yang perlu kalian ingat : Uang rakyat bukanlah harta rampasan bagi kalian yang duduk di kursi kekuasaan. Dan hukum, haruslah setajam mata pisau, tak peduli siapa yang menjadi korbannya.













