ProKontra, Madiun — Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menerima kunjungan tim dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dalam rangka pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan implementasi Zona Integritas tetap berjalan secara konsisten pada satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus sebagai persiapan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak Sugeng Muljosantoso, S.H., beserta tim, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun Rully Handayani, S.H., M.Kn., serta seluruh Ketua dan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
Bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan terkait perkembangan pembangunan Zona Integritas, capaian kinerja organisasi, serta berbagai langkah peningkatan kualitas layanan yang telah diterapkan. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengukur konsistensi penerapan reformasi birokrasi, penguatan budaya integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang telah dijalankan oleh instansi tersebut.
Selain melakukan penelaahan terhadap dokumen administrasi dan kelengkapan data dukung pembangunan Zona Integritas, tim dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur juga melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan yang tersedia. Kegiatan ini bertujuan memastikan sarana dan prasarana pelayanan telah memenuhi standar pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, tim evaluasi juga meninjau berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pelayanan sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun mendapatkan sejumlah masukan, arahan, serta rekomendasi yang dapat dijadikan dasar untuk penyempurnaan dan penguatan pembangunan Zona Integritas ke depan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan mampu semakin memperkokoh komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan layanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Ibu Rully Handayani, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempersiapkan diri meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ayo dukung Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelayanan yang profesional, berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.













