ProKontra, Madiun – Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melalui Laskar Wakaf melaksanakan kegiatan penjaringan potensi objek pendaftaran tanah wakaf yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wungu. Selasa (9/6/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf di wilayah Kabupaten Madiun.
Adapun kegiatan penjaringan ini dilakukan melalui koordinasi antara Laskar Wakaf dengan pihak KUA Kecamatan Wungu, dengan melakukan identifikasi awal terhadap bidang tanah yang berpotensi sebagai objek wakaf namun belum terdaftar atau belum bersertipikat.
Hasil pendataan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses verifikasi dan tindak lanjut pelayanan pertanahan.













