Suratno Setelah Retret Akhirnya Diborgol karena Tersandung Korupsi Rp. 242 Miliar
Opini oleh Lilik Abdi Kusuma
ProKontra, Magetan – Retret bergengsi bagi ratusan Ketua DPRD se-Indonesia baru saja berlangsung di Akademi Militer (Akmil) Magelang hingga 19 April 2026.
Diselenggarakan oleh Lemhannas, kegiatan ini bertujuan mulia : membentuk pemimpin yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi nasional Asta Cita, serta mempersiapkan langkah menuju Indonesia Emas 2045. Semua diharapkan pulang membawa semangat baru, karakter kuat, dan tekad melayani rakyat dengan sebaik-baiknya.
Namun, kisah Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, menjadi pelajaran pahit yang menohok bagi seluruh pejabat daerah di negeri ini. Sepulang dari retret, ia bahkan dengan bangga mengunggah foto-foto dirinya bersama para jenderal di media sosial dan akun TikToknya. Seolah-olah ia adalah sosok pemimpin yang tangguh dan berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan yang baru saja dipelajari.
Padahal, kata-katanya sebelumnya justru sudah menunjukkan pola pikir yang jauh dari harapan retret itu. Saat ditanya tentang Sekretaris Dewan (Sekwan) yang baru menjabat kurang dari sebulan lalu mengundurkan diri, Suratno dengan santai menjawab: “Dia kan bukan petarung, beda dengan saya. Mau diganti dari nomor urut 01, 02, atau 03 silahkan, yang penting petarung baru sejalan dengan kami.”
Ucapan ini memunculkan tanda tanya besar: Apa arti “petarung” bagi seorang pemimpin negara bagian? Apakah istilah itu hanya berarti orang yang sejalan dengan kepentingan pribadi atau kelompok, bukan orang yang berkompeten dan berintegritas? Apakah memilah-milah kubu pasca-pemilu adalah ciri pemimpin sejati?
Jawabannya kini terjawab sudah. Suratno yang mengaku sebagai “petarung” itu akhirnya dijebloskan ke Rutan Kelas II Kejaksaan Negeri Magetan sebagai tersangka kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp242 miliar di Kabupaten Magetan. Sangat ironis: orang yang baru saja diajarkan tentang integritas dan tanggung jawab negara, justru terlibat dalam pencurian uang rakyat dalam jumlah yang sangat besar.
Dan kisah ini mungkin belum berakhir. Publik kini bertanya-tanya: Apakah akan ada penambahan tersangka dari kalangan anggota DPRD lainnya? Kabarnya, polisi dan kejaksaan juga sedang meneliti keterlibatan dua anggota DPRD, satu mantan anggota DPRD, serta tiga pendamping anggota dewan dalam kasus ini.
Harapan publik kini tertuju pada Ketua Kejaksaan Negeri Magetan yang baru. Diketahui sebelumnya ia bertugas di Aceh dan mencatatkan prestasi gemilang dalam memerangi korupsi anggaran APBD di sana. Masyarakat menanti gebrakan tegasnya sebelum Hari Raya Idul Adha nanti—apakah ia akan terus membongkar jaringan “tikus korupsi” yang merugikan rakyat Magetan?
Kasus ini menjadi cermin yang sangat jelas bagi seluruh pejabat di Indonesia : Sertifikat retret di lembaga bergengsi, foto bersama pimpinan tinggi, atau gelar apa pun tidak berarti apa-apa jika hati dan tindakan masih penuh dengan keserakahan. Integritas tidak dipelajari hanya dalam beberapa hari pelatihan, melainkan dibuktikan dalam setiap langkah pelayanan kepada rakyat.













