banner 728x250

Saat Cuti Bersama Nyepi, Layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun Beroperasi Terbatas

ProKontra, Madiun — Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka layanan pertanahan secara terbatas pada hari libur Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Rabu (18/3/2026)

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan, agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terlayani meskipun dalam masa libur nasional. Layanan terbatas tersebut difokuskan pada jenis layanan tertentu dengan penyesuaian waktu operasional dan jumlah petugas yang bertugas. Masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan tetap dapat mengakses pelayanan dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa pelaksanaan layanan terbatas ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat serta memastikan pelayanan tetap berjalan secara optimal, meskipun dalam situasi hari libur. “Kami berupaya untuk tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi selama masa cuti bersama,” ujarnya.

Dengan dibukanya layanan terbatas ini, diharapkan masyarakat dapat tetap memperoleh akses pelayanan pertanahan secara mudah, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *