banner 728x250

Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun Melalui Tim Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Pilangrejo

ProKontra, Madiun — Tim Panitia A Pemeriksaan Tanah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah yang berlokasi di Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penanganan dan penetapan data pertanahan guna memastikan kejelasan status serta kesesuaian kondisi fisik tanah di lapangan, (Senin, 9 Maret 2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun bersama pihak-pihak terkait dengan melakukan pengecekan langsung terhadap objek tanah yang menjadi bagian dari proses administrasi pertanahan. Melalui kegiatan ini, tim melakukan verifikasi terhadap data yuridis dan data fisik tanah untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang diajukan dengan kondisi sebenarnya di lokasi.

Pelaksanaan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Madiun. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk memastikan bahwa setiap proses pertanahan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dilaksanakannya pemeriksaan tanah oleh Tim Panitia A di Desa Pilangrejo, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *