ProKontra, Madiun — Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL dan Satuan Tugas Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Bapak ADOLF SEVERLIANUS P, S.SiT., M.M., QRMP. Pelantikan ini bertujuan untuk memberikan legitimasi dan landasan hukum bagi Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL sebelum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka penyelenggaraan program PTSL Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menegaskan bahwa Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL diharapkan dapat melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat. Dengan dilaksanakannya pelantikan dan pengambilan sumpah ini, Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL secara resmi siap menjalankan tahapan kegiatan PTSL Tahun Anggaran 2026 secara optimal, transparan, dan akuntabel.













