ProKontra, Madiun — Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menggelar rapat koordinasi teknis internal pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah bersama dalam menyusun target penyelesaian lintor wakaf dan sosial keagamaan yang disusun berdasarkan data yang valid, terukur, dan realistis.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai terkait yang memiliki peran langsung dalam pengelolaan dan penanganan data pertanahan. Melalui rapat ini, seluruh peserta berdiskusi secara terbuka mengenai kondisi data yang ada, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen internal agar target penyelesaian lintor wakaf dapat direncanakan secara lebih matang dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, peningkatan kualitas dan ketepatan data menjadi fokus utama guna mendukung pelayanan pertanahan yang semakin cepat dan tepat sasaran.
Dengan adanya rapat koordinasi teknis internal ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berharap proses penyelesaian lintor wakaf dan sosial keagamaan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.













