ProKontra, Madiun — Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melaksanakan apel pagi rutin pada yang berlangsung di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Suroso Yuntardi, S.SiT., M.H., dan diikuti oleh seluruh pegawai, Selasa (16/12/2025),
Dalam arahannya, Suroso Yuntardi menekankan pentingnya percepatan penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Seluruh jajaran diminta untuk bekerja secara disiplin, profesional, serta memperkuat koordinasi antar seksi agar target penyelesaian layanan dapat tercapai tepat waktu,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian tunggakan pelayanan merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
“Oleh karena itu, setiap pegawai diharapkan memiliki komitmen dan tanggung jawab yang sama dalam menyelesaikan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Apel pagi rutin ini menjadi momentum bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun untuk terus memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan kedisiplinan aparatur, serta memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.













