ProKontra, Magetan – Jalur timur Pasar Baru Magetan yang kerap dijadikan ‘jalan pintas’ oleh pengendara akhirnya disorot aparat.
Satlantas Polres Magetan turun tangan melakukan penertiban di lokasi yang dikenal rawan pelanggaran itu, Selasa (6/5/2025).
Ruas jalan di utara food court, tepatnya di ujung Jalan Yos Sudarso, memang hanya boleh dilalui satu arah. Namun, tak sedikit pengendara yang nekat menerobos demi menghindari jalur resmi.
Aksi sembrono itu dinilai membahayakan, tak hanya bagi pejalan kaki, tapi juga pengguna jalan lainnya.
“Di parkir timur Pasar Baru ini tidak diperbolehkan melintas ke arah selatan, karena jalan tersebut satu arah. Bagi pelanggar akan kami tindak tegas,” tegas Aiptu Adi Kris, Baur Tilang Satlantas Polres Magetan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pelanggaran masih marak. Mayoritas dilakukan oleh pengendara motor yang ingin cepat sampai tanpa memikirkan keselamatan bersama.
“Kebiasaan mengambil jalan pintas inilah yang dapat membahayakan pejalan maupun pengendara lainnya,” ujarnya.
Penertiban ini bukan yang terakhir. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus melakukan razia jika ditemukan pelanggaran serupa.
“Penertiban seperti ini akan diadakan setiap hari kalau ada pelanggaran, dan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Dengan ini Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih tertib dalam berlalu lintas, patuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama,” tutupnya.