Masyarakat Desa Pelanjau Jaya saat menunjukan lahan garapannya yang tidak di kompensasi PT. Minamas
ProKontra, Ketapang – Proses claim lahan yang sudah di tanami Sawit oleh Perusahaan PT. Minamas, merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Perkebuman Kelapa Sawit, berinvestasi di Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Sudah hampir satu bulan Kuasa hukum Masyarakat Pelanjau Jaya melakukan Somasi dan melayangkan surat, namun sepertinya pihak Perusahaan PT Minamas tak menggubris Surat dimaksud, jangan salahkan kami bila terjadi anarkis masyarakat turun ke Kantor PT Minamas.
Ruslyadi, SH
Ruslyadi, SH, selaku pengacara mengatakan, bahwa dengan tidak digubrisnya Surat Somasi ini membuktikan bahwa Perusahaan PTMinamas, terkesan ada unsur dugaan dalam praktek penyelengaraan pembangunan kebun.
“Ada beberapa kesimpulan dan penafsiran bahwa ada sederet dugaan pelangaran HAM dan bahkan pelangaran hukum, apapun alasannya, padahal harus di selesaikan, bukannya dihindari,”ucap Ruslyadi, Minggu (09/02/2025).
Melihat permasalahan yang terjadi di wilayah konsensi PT Minamas, yang sudah ditingkat Somasi oleh Pengacara Masyarakat , terhadap Management PT Minamas, Seorang Aktifis mulai angkat bicara, Sudibjo selaku infestigator National Coruption Watch (NCW) Kalbar mengatakan, dipermasalahan ini ada beberapa dugaan yang sudah bisa di curigai.
“Diantaranya ada dugaam praktek mafia tanah, ada dugaan praktek manipulasi data, ada praktek dugaan pengelapan, ada dugaan pelangaran HAM, ada dugaan pengamplangan pajak, ada dugaan praktek pungli oleh oknum pejabat saat persiapan legal, dan di duga sarat manifulasi dan terindikasi mall administrasi,”tutup Sudibjo.
Di tempat terpisah, Tama yang bergelar Panglima Ansekng, Sekaligus pimpinan Ormas Tapak 9 Borneo mengatakan, akan mengawal penegakan HAM di Kalimantan.
“Khusus saat ini kita juga akan lantang suarakan pemberantasan praktek pelangaran HAM dan berangus oknum-oknum mafia tanah, karena semua ini terjadi karena berawal dari konflik Agraria,”pungkas Panglima Ansekng.