banner 728x250

SPPG Tak Penuhi Kuota Mitra, BGN Siapkan Sanksi Suspend

ProKontra, Magetan – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan dua arahan penting kepada seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan. Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Nanik Sudaryati Deyang saat melakukan kunjungan kerja di Magetan pada Senin (1/6/2026).

Poin pertama yang menjadi fokus adalah pengadaan telur untuk kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN meminta seluruh pengelola SPPG untuk mengutamakan pembelian telur dari koperasi peternak setempat sebagai bentuk dukungan kepada peternak yang saat ini menghadapi penurunan harga jual hasil produksinya.

“Tolong beli telur ke koperasi peternaknya. Lakukan dulu tiga atau empat kali,” kata Nanik Sudaryati.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk membantu menjaga kestabilan harga telur di tingkat peternak. Selain itu, BGN juga memberikan kesempatan kepada SPPG untuk memperoleh bahan baku secara langsung dari koperasi peternak maupun kelompok tani.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan hasil produksi peternak dan petani lokal sekaligus memperkuat rantai pasok bahan baku yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program MBG.

Selain membahas pengadaan bahan pangan, BGN juga menekankan pentingnya kepatuhan SPPG terhadap standar operasional yang telah ditetapkan.

Nanik mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar memenuhi persyaratan terkait keberadaan sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta jumlah minimal mitra kerja sama yang diwajibkan.

Ia menegaskan bahwa SPPG yang belum memenuhi ketentuan tersebut berisiko dikenai penangguhan operasional sementara sampai seluruh persyaratan dapat dipenuhi.

“Jika ada SPPG yang mitranya kurang dari 15, kami siap melakukan penangguhan sementara. Kepala SPPG harus memenuhi standar tersebut,” tegasnya.

Arahan ini menjadi perhatian karena hingga saat ini masih terdapat sejumlah SPPG di Magetan yang sedang melakukan pembenahan fasilitas pendukung dan melengkapi persyaratan operasional.

Menanggapi instruksi dari BGN, Satgas Pangan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi serta mendorong pengelola SPPG agar segera melakukan perbaikan yang diperlukan. Langkah tersebut dilakukan supaya seluruh standar operasional dapat terpenuhi dan layanan Program Makan Bergizi Gratis di Magetan dapat berjalan lebih optimal.

Melalui kebijakan pembelian telur dari koperasi peternak serta penegakan standar operasional SPPG, pemerintah berharap program MBG tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi peternak dan petani lokal di Magetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *