banner 728x250

Proyek APBN di Magetan Tanpa Papan Info, Perusahaan Hilang Saat Diklarifikasi, Ada Apa?

Proyek APBN di Magetan Tanpa Papan Info

ProKontra, Magetan — Seolah teka-teki tak berujung, proyek bersumber APBN di Desa Bulu, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, justru menyisakan banyak tanda tanya daripada manfaat yang terang benderang. Anggaran rakyat seharusnya terbuka lebar, namun di lokasi ini malah serba tertutup, serba gelap, dan penuh kejanggalan yang bikin siapa pun menggelengkan kepala, Kamis ( 10/9/2026)

Bayangkan, proyek yang diduga berada di bawah naungan BBWS Bengawan Solo ini berjalan berhari-hari, tapi warga sekitar tak pernah melihat papan informasi kerja sama sekali. Tak ada nama pelaksana, tak ada nilai anggaran bahkan warga pun hanya bisa menebak-nebak, ada yang bilang ratusan miliar, ada yang menyebut miliaran rupiah. Padahal, Undang-Undang sudah menjamin hak publik untuk tahu, lho! Keterbukaan informasi itu hak konstitusional, bukan pemberian atau pemberian belas kasihan birokrasi. Namun di sini, seolah aturan itu tak berlaku sama sekali.

Yang lebih mengherankan dan menyakitkan hati, ketika media berusaha mencari kebenaran, pihak perusahaan yang melaksanakan proyek ini malah seperti “tenggelam” tak berbekas. Telepon tak diangkat, pesan tak disahut apakah karena merasa punya “tameng kuat”? Kabar yang beredar di masyarakat, perusahaan ini masih kerabat dekat salah satu pejabat inti di pusat. Jika benar demikian, pantaskah rasa aman dan keadilan dijunjung tinggi? Apakah hubungan kekeluargaan lalu membuat aturan main dikesampingkan, dan pertanggungjawaban anggaran negara jadi sepele?

Bukan hanya itu, perilaku pejabat di lokasi pun memancing amarah warga. Ketika seharusnya menggelar sosialisasi yang jujur dan transparan, justru malah pergi bersenang-senang ke tempat karaoke. Warga yang tanah dan tenaganya tersentuh, malah diabaikan begitu saja. Warga dipakai mengangkut material tanpa ada rasa hormat dan kompensasi yang layak, bahkan diperlakukan seenaknya seolah-olah mereka adalah alat yang bisa dipakai lalu dibuang.

Nasib para pekerja pun sungguh memilukan. Selama hampir enam minggu bekerja, tak satu pun dari mereka dibekali perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mengapa nyawa pekerja dianggap remeh? Belum lagi soal upah tertunda berminggu-minggu, dan ketika tim media turun ke lokasi selama lima minggu lamanya, yang diterima pekerja hanya Rp17.000. Itu jumlah yang tak seberapa, jauh di bawah pantasnya, apalagi diserahkan terlambat.

Pertanyaan besarnya kini: Di mana mata pengawas? Di mana teguran pemerintah daerah? Apakah proyek ini berjalan begitu saja tanpa kendali, tanpa tanggung jawab, hanya karena diduga “berlindung” di balik nama besar dan hubungan kerabat pejabat?

Warga berharap ini bukan sekadar berita yang berlalu lalu terlupakan. Pemerintah harus turun tangan bukan sekadar bertanya, tapi memeriksa tuntas. Masyarakat berhak tahu siapa pelaksananya, berapa nilainya, dan mengapa hak-hak warga serta pekerja diinjak-injak begitu saja. Jangan sampai anggaran negara habis percuma, warga dirugikan, dan yang salah tetap terlindungi. Jangan biarkan proyek ini berjalan dalam kegelapan terus-menerus.

Penulis: Lilik Abdi Kusuma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *