Warga yang datang dari Lingkungan Wadung, Pule Duwet, Desa Ngunut, hingga Dusun Ndrebeng menilai TPS Wadung justru menjadi sumber masalah. Asap pembakaran, bau tak sedap yang menyengat hidung, dan serbuan lalat yang masuk ke rumah-rumah warga dianggap sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan sehari-hari.
ProKontra, Magetan — Bentuk penolakan warga terhadap keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Wadung kini meledak menjadi aksi nyata. Tidak hanya sekadar berorasi, puluhan warga membawa langsung sampah dari lokasi TPS dan menyebarkannya di halaman Kantor Kelurahan Parang, Selasa (23/6) siang. Ini adalah cara mereka menyampaikan keluhan yang selama ini terasa tak didengar.
Keluhan itu bukan tanpa alasan. Warga yang datang dari Lingkungan Wadung, Pule Duwet, Desa Ngunut, hingga Dusun Ndrebeng menilai TPS Wadung justru menjadi sumber masalah. Asap pembakaran, bau tak sedap yang menyengat hidung, dan serbuan lalat yang masuk ke rumah-rumah warga dianggap sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan sehari-hari.
Sekitar pukul 13.30 WIB, rombongan tiba dengan sekitar 40 sepeda motor dan 3 unit mobil pikap yang terisi sampah. Di bawah pengawalan aparat Polsek Parang, muatan itu diturunkan tepat di halaman kantor kelurahan. Awalnya direncanakan hanya audiensi dengan perwakilan, tapi kedatangan massa yang jauh lebih besar membuat suasana langsung berubah menjadi tegas.
“Rencananya cuma dengar aspirasi perwakilan, tapi warga datang banyak dan membawa sampah langsung dari lokasi TPS,” ungkap Camat Parang Yuli Purnomo.
Dalam dialog yang berlangsung, warga bersikukuh meminta TPS Wadung ditutup permanen. Mereka bahkan memberi tenggat waktu 2 x 24 jam agar seluruh sampah di lokasi itu segera dikosongkan. Jika tuntutan tak dipenuhi, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke DPRD Magetan dengan jumlah peserta yang lebih banyak lagi.
Agar pembahasan lebih terarah, pertemuan kemudian dipindahkan ke Kantor Kecamatan Parang. Hasilnya, pemerintah mengambil langkah nyata:
Mulai Rabu (24/6), seluruh sampah di TPS Wadung akan dibersihkan dan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangasri
Diajukan permohonan alat berat untuk mempercepat pengerukan sisa sampah
Kontainer disiapkan agar layanan pengangkutan sampah warga tetap berjalan selama TPS ditutup
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Saif Muchlissun menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keinginan warga, meski masih berharap ke depannya TPS bisa beroperasi kembali dengan sistem pengelolaan yang jauh lebih baik dan tidak merugikan lingkungan.
Sementara itu, Wakil Bupati Magetan meminta semua pihak tetap duduk bersama mencari solusi terbaik. Sebab, masalah sampah butuh penyelesaian yang adil: melindungi kenyamanan warga sekaligus menjaga kelancaran layanan kebersihan.













