banner 728x250

Operasional 11 Dapur MBG di Ponorogo Dihentikan Sementara oleh BGN

ProKontra, Ponorogo – Sebanyak 11 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan suspend tersebut berdampak pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah dan menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo sebenarnya telah membentuk satuan tugas (satgas) guna melakukan pemantauan terhadap operasional dapur SPPG. Namun demikian, pihak pemkab tidak dilibatkan secara langsung dalam proses penetapan status suspend tersebut.

“Kalau seperti ini ada yang merasa mereka baik-baik saja, IPAL-nya bagus, tidak ada masalah, tetapi kok masuk suspend. Semoga kita bisa ngobrol bareng dengan BGN sehingga MBG di Ponorogo ini berjalan secara maksimal,” ujarnya, Senin (1/6/2026).

Menurut Lisdyarita, penghentian sementara operasional dapur tersebut juga disayangkan oleh masyarakat penerima manfaat. Apalagi, beberapa dapur yang terkena suspend berada di wilayah yang sangat membutuhkan keberlangsungan program MBG.

“Ternyata masyarakat penerima manfaat ini juga sangat menyayangkan ketika disuspend, padahal dapur SPPG itu berada di daerah yang sangat membutuhkan sekali program MBG,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPI MBG Ponorogo, Shiella Ammanda, menjelaskan bahwa keputusan suspend diambil berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan sebelum batas waktu penetapan atau cut off data.

“Pada saat cut off data dilakukan, IPAL tersebut memang belum terpasang. Kami sudah melakukan pendataan dari sebelum 9 Mei 2026,” jelasnya.

Shiella menambahkan, pengelola dapur yang telah melengkapi persyaratan atau melakukan perbaikan masih dapat mengajukan pencabutan status suspend. Namun, proses tersebut harus melewati tahapan verifikasi dan validasi ulang.

“Silakan mengajukan pencabutan suspend. Nanti kami lakukan validasi, dan jika sudah sesuai, akan diproses oleh pihak terkait untuk penerbitan surat pencabutan suspend,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan suspend bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh dapur SPPG telah memenuhi standar operasional yang ditetapkan oleh BGN.

“Kami juga ingin SPPG yang ada di Ponorogo bagus dan sesuai semua,” imbuhnya.

Proses pencabutan suspend nantinya turut melibatkan Kedeputian Pengawasan (Tauwas). Setelah hasil validasi dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku, surat pencabutan suspend akan diterbitkan sehingga dapur dapat kembali beroperasi.

Di sisi lain, Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional dapur SPPG di sejumlah daerah dilakukan karena ditemukan berbagai bentuk pelanggaran, baik yang masuk kategori kejadian luar biasa (KLB) maupun non-KLB.

Kategori KLB mencakup kasus makanan yang menyebabkan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan seperti sakit perut atau keracunan. Sementara kategori non-KLB meliputi belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga tata alur dapur yang belum sesuai dengan petunjuk teknis.

Selain itu, BGN juga menemukan beberapa dapur yang belum dilengkapi peralatan memadai maupun pemasok tetap, sehingga berpotensi menimbulkan praktik permainan harga atau mark up.

“Tidak mempunyai peralatan lengkap, termasuk tidak punya supplier hingga mereka melakukan permainan harga dalam hal ini mark up. Jadi ada beberapa penyebabnya,” tegas Nanik.

BGN juga akan menerapkan suspend mayor tanpa pemberian insentif bagi dapur SPPG yang tidak mampu menunjukkan data penerima manfaat kelompok 3B, yakni ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 2 Juni 2026 dan disertai peringatan keras kepada kepala dapur yang tidak memenuhi ketentuan.

Adapun 11 dapur SPPG di Ponorogo yang berstatus suspend meliputi SPPG Ponorogo–Tonatan 2, Mangkujayan, Sawoo Grogol, Slahung Nailan, Bungkal Kalisat, Jenangan Semanding, Siman Pijeran, Bungkal Kunti, Jenangan Ngrupit, Sawoo Ketro, dan Babadan Kertosari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *