banner 728x250

Kantor Pertanahan Magetan Serahkan 141 Sertipikat PTSL kepada Masyarakat Desa Blaran

ProKontra, Magetan – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Blaran, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Rabu (16/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 141 Sertipikat PTSL diserahkan kepada masyarakat Desa Blaran sebagai hasil dari pelaksanaan program PTSL Tahun Anggaran 2026.

Mewakili Kepala Kantor Pertanahan, Tim BPN Magetan menyatakan bahwa penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kegiatan penyerahan sertipikat turut dihadiri oleh Camat Barat, jajaran Polsek Barat, dan Koramil Barat, sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas sektor dalam menyukseskan program strategis pertanahan di wilayah Kecamatan Barat.

“Melalui program PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan terus berkomitmen untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh, sehingga masyarakat dapat memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah dan memberikan kepastian hukum,” bebernya.

Dengan diterimanya sertipikat tersebut, diharapkan masyarakat Desa Blaran dapat memanfaatkan dan menjaga sertipikat dengan sebaik-baiknya serta semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan terus hadir memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Penulis: red/jk/rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *