PONOROGO, ProKontra – Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyerap hasil pertanian, peternakan, serta tenaga kerja lokal.
Pernyataan itu disampaikan usai ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Peternak, Petani, UMKM, dan Pekerja Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Ponorogo, Jumat (3/7). Mereka meminta Program MBG tetap berjalan meski saat ini dihentikan sementara selama masa libur sekolah.
Aspirasi massa langsung diterima pimpinan DPRD Ponorogo. Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno didampingi Wakil Ketua Pamuji dan Anik Suharto turun menemui peserta aksi untuk berdialog.
Dwi Agus mengatakan, Program MBG selama ini telah memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah. Keberadaan program tersebut dinilai mampu meningkatkan penyerapan hasil pertanian dan peternakan masyarakat dengan harga yang lebih baik.
“Program Makan Bergizi Gratis terbukti memberikan dampak positif bagi perekonomian Ponorogo. Hasil pertanian dan peternakan masyarakat bisa terserap dengan harga yang lebih baik sehingga roda ekonomi daerah ikut bergerak,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya berharap seluruh dapur SPPG benar-benar memprioritaskan penggunaan bahan pangan dari petani dan peternak lokal. Selain itu, operasional dapur juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi warga Ponorogo.
“Ke depan kami berharap seluruh dapur SPPG benar-benar memanfaatkan bahan pangan lokal dan menyerap tenaga kerja dari Ponorogo. Dengan begitu manfaat program ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Terkait tuntutan agar Program MBG tetap berjalan selama masa libur sekolah, Dwi Agus menjelaskan keputusan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, DPRD Ponorogo memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan melalui jalur kelembagaan.
“Keputusan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis selama masa libur sekolah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun kami berkomitmen menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat Ponorogo melalui jalur kelembagaan maupun melalui partai politik agar dapat menjadi perhatian pemerintah pusat,” pungkasnya.













