banner 728x250

Paripurna Raperda Magetan Batal Gegara Tak Kuorum, Ketua DPC PDIP Diana Sasa Ancam Beri SP Kader yang Mangkir

Prokontra, Magetan — Gagal digelarnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda pengambilan keputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (22/10/2026), menuai kritik tajam. Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan, Diana Sasa, secara tegas menyatakan akan menjatuhkan surat peringatan (SP) bagi kader partainya yang kerap mangkir dari rapat tanpa alasan yang jelas.

​Diana menyayangkan insiden tertundanya agenda krusial tersebut akibat jumlah kehadiran legislator yang tidak memenuhi kuorum, padahal undangan dan pihak terkait telah hadir di lokasi.

​“Ini mengecewakan. Tiga raperda sudah sampai pada tahap pengambilan keputusan, undangan juga sudah hadir, tetapi rapat harus ditunda karena anggota DPRD tidak cukup. Masyarakat berhak menuntut wakilnya hadir dan menyelesaikan pekerjaan,” tegas Diana.

​Berdasarkan catatan kehadiran saat itu, dari total 45 anggota DPRD Magetan, hanya 15 orang yang tampak hadir pada sesi pembukaan. Walau sempat diskors selama 30 menit, jumlah legislator yang datang hanya meningkat menjadi 19 orang.

​Hingga pukul 15.20 WIB, kuorum tetap gagal tercapai dan memaksa pimpinan sidang kembali menskors rapat sampai pukul 15.30 WIB sebelum akhirnya diputuskan untuk ditunda.

​Melihat kondisi ini, Diana menilai perlunya perbaikan sistemik, khususnya dari sisi manajemen koordinasi dan kedisiplinan internal. Ia mendorong Sekretariat DPRD untuk mengoptimalkan sistem pengingat agenda serta konfirmasi kehadiran sebelum agenda paripurna dimulai.

​Menurutnya, setiap pimpinan fraksi wajib menerima informasi agenda lebih awal agar langkah antisipasi dapat diambil ketika indikasi minimnya kehadiran mulai terlihat.

​Sebagai langkah konkret, Diana berkomitmen untuk memulai evaluasi disiplin dari internal partainya sendiri. Ia akan menginstruksikan fraksi untuk memeriksa lembar presensi serta menelusuri alasan di balik ketidakhadiran para anggotanya. Sanksi tegas berupa SP akan diberikan kepada kader yang terbukti sering membolos tanpa alasan logis.

​“Kalau anggota kami sering bolos rapat tanpa alasan yang jelas, akan kami beri SP. Saya mulai dari fraksi sendiri. Jangan sampai rakyat menunggu keputusan, sementara wakilnya tidak hadir,” tandasnya.

​Diana berharap pimpinan DPRD dapat segera menjadwalkan ulang rapat pengambilan keputusan tiga raperda tersebut. Ia menekankan bahwa sanksi dan evaluasi harus berdampak nyata pada peningkatan tingkat kehadiran, demi menunaikan tanggung jawab moral wakil rakyat kepada masyarakat Magetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *