banner 728x250

Pemkab Madiun Gelar Edukasi Publik Perlindungan Anak di Ruang Digital

Prokontra, Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak bertajuk “Perlindungan Anak di Ruang Digital” secara daring melalui Zoom pada Kamis (22/10/2026). Pusat kegiatan terpusat di Ruang Rapat IT, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun, Caruban.

​Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun Kurnia Aminulloh, Kepala Diskominfo Kabupaten Madiun, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, serta diikuti puluhan peserta secara virtual.

​Dalam sambutannya, Plt. Asisten Administrasi Umum Kurnia Aminulloh menekankan bahwa saat ini internet telah menyatu dengan keseharian anak-anak. Meski memberikan kemudahan dalam mengakses pendidikan dan komunikasi, dunia digital juga menyimpan berbagai potensi bahaya, seperti paparan konten tidak sesuai umur, cyberbullying, penipuan, hingga sebaran hoaks.

​Ia menegaskan komitmen Pemkab Madiun untuk menghadirkan iklim digital yang aman dan ramah anak melalui peningkatan literasi digital serta penguatan peran kolaboratif antara keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

​“Kegiatan hari ini merupakan wujud ikhtiar nyata dalam menumbuhkan kesadaran literasi digital, memperkuat ketahanan mental anak di ruang siber, serta memberikan bekal edukatif bagi pendidik, orang tua, dan aparat agar mampu mendampingi aktivitas digital generasi muda secara bijak dan berkelanjutan,” kata Kurnia.

​Kurnia berharap agenda edukasi ini tidak hanya menjadi rutinitas seremoni belaka, melainkan mampu memicu tindakan konkret dalam menjaga keamanan anak di berbagai tingkatan lingkungan.

​Sementara itu, akademisi Universitas Kristen Widya Mandala Surabaya Kampus Madiun sekaligus pakar psikologi, Robik Anwar Dani, menjabarkan bahwa hadirnya internet membawa dua sisi mata uang manfaat sekaligus risiko. Oleh sebab itu, pendampingan yang tepat sangat krusial agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak.

​Robik mengingatkan pentingnya memverifikasi kebenaran sebuah informasi sebelum disebarkan, mewaspadai interaksi dengan orang asing di media sosial, serta menyembunyikan data pribadi. Ia juga memaparkan empat kategori risiko di dunia digital, yaitu:

  1. ​Content (risiko dari bahaya konten yang diakses),
  2. ​Contact (risiko dalam interaksi dengan pihak lain),
  3. ​Conduct (risiko dari perilaku pengguna itu sendiri), dan
  4. ​Contract (risiko seputar transaksi atau perjanjian digital).

​Di sisi lain, Katim Identifikasi Idensos Satgaswil Jawa Timur, Dani Teguh Wibowo, menyoroti ancaman radikalisme, terorisme, serta dampak ganda dari perkembangan Artificial Intelligence (AI). Walaupun teknologi kecerdasan buatan mampu menyederhanakan berbagai tugas manusia, AI juga rentan disalahgunakan untuk menciptakan deepfake, memproduksi berita bohong, hingga modus penipuan siber.

​Untuk meminimalisir ancaman tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk selalu membentengi data pribadi, menyaring kebenaran informasi, serta memperketat sistem keamanan perangkat maupun akun digital masing-masing.

​Lewat gelaran edukasi ini, Pemkab Madiun menguatkan harapan agar terbangun kepedulian kolektif demi mewujudkan ruang siber yang sehat, aman, dan bersahabat bagi anak. Sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, keluarga, dan masyarakat luas menjadi kunci utama agar generasi penerus dapat memanfaatkan perkembangan teknologi secara cerdas, bijak, dan penuh tanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *