banner 728x250

DPRD Kabupaten Blitar Saat Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027

 

 

 

ProKontra, BLITAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (14/8/2026). Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut yakni penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027.

Sebelum memasuki rapat paripurna, pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan secara intensif antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta perangkat daerah terkait.

Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah dapat disusun secara tepat, terukur, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan Kabupaten Blitar.

 

Melalui kesepakatan KUA-PPAS ini, DPRD bersama pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menjaga proses perencanaan dan penganggaran agar berjalan secara efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar juga membahas penyesuaian susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

 

Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari dinamika kelembagaan DPRD sekaligus untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.

 

Dengan penataan AKD, DPRD Kabupaten Blitar diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara efektif. Setiap alat kelengkapan DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Rangkaian agenda tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mempersiapkan arah pembangunan dan kebijakan anggaran untuk tahun 2027.

 

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan penting menuju pembahasan APBD 2027, sementara penyesuaian AKD diharapkan semakin memperkuat kinerja DPRD dalam mengawal setiap program pembangunan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Penulis: Adi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *