ProKontra, Magetan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi salah satu krusial dalam tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan TA 2027. Dokumen KUA-PPAS ini menyelaraskan arah dan prioritas pembangunan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Poin-poin penting dalam kesepakatan tersebut mencakup berbagai program strategis daerah yang telah dicantumkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Rapat paripurna ini adalah penandatanganan kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Poin pentingnya mencakup program-program Pemda dalam RKPD, terutama untuk pemenuhan kebutuhan penganggaran gaji, infrastruktur, dan sektor prioritas lainnya,” ujar H. Suyatno.
Penyusunan KUA-PPAS 2027 ini difokuskan untuk mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Magetan, khususnya pada pelaksanaan program kerja tahun kedua masa kepemimpinannya.
“Terkait dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2027, Menyampaikan bahwa ada proyeksi kenaikan, meskipun angkanya belum signifikan. Hal ini dikarenakan proses perhitungan saat ini masih berupa prognosis atau perkiraan awal, mengingat realisasi akhir PAD baru akan terlihat pada penghujung tahun anggaran,” Ujar Pangayoman.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 ini, diharapkan proses pembahasan Rencana APBD (RAPBD) Kabupaten Magetan TA 2027 dapat berjalan lancar demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Magetan.













