ProKontra, Magetan – Informasi mengejutkan beredar di kalangan aktivis di Magetan. Kiai Mansur, mantan Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Magetan yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Suro PKB, disebut-sebut tengah diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokir yang menyeret nama Suratno. Kabar tersebut langsung menarik perhatian publik karena Kiai Mansur dikenal memiliki pengaruh besar di bidang keagamaan maupun politik daerah, Jumat 8 Mei 2026.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, awak media mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Magetan. Hampir satu jam lamanya, awak media memantau situasi di sekitar kantor kejaksaan. Namun suasana terlihat normal seperti hari biasa, tanpa adanya aktivitas mencolok ataupun keramaian yang umumnya muncul ketika ada pemeriksaan terhadap tokoh publik.
Guna memperoleh kepastian, awak media kemudian meminta keterangan kepada petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk kantor. Dari penjelasan petugas, diperoleh informasi yang berbeda dengan isu yang berkembang. Petugas menegaskan bahwa pada hari tersebut tidak ada agenda ataupun proses pemeriksaan terhadap Kiai Mansur maupun pihak lain yang berkaitan dengan kasus itu.
Di sisi lain, muncul pula informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa selama menjabat sebagai Ketua PC NU Magetan, Kiai Mansur disebut tidak pernah menerima dana pokir sama sekali. Hal ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat namanya kini dikaitkan dengan pemeriksaan kasus yang berhubungan dengan pokir.
Untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak terdekat, awak media kemudian menghubungi Darto, sekretaris pribadi Kiai Mansur, melalui sambungan telepon. Dari keterangan Darto, diketahui bahwa informasi yang beredar sebelumnya tidak sepenuhnya benar.
“Saat ini Kiai Mansur sedang berada di rumah, tidak pergi ke mana-mana,” ujar Darto. Ia juga menjelaskan bahwa Kiai Mansur memang telah menerima surat panggilan resmi dari Kejaksaan Negeri Magetan. Namun jadwal pemeriksaan bukan dilaksanakan hari ini, melainkan pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 09.00 WIB. Dalam surat tersebut, Kiai Mansur diminta hadir sebagai saksi dalam perkara pokir yang melibatkan Suratno.
Dengan demikian, kabar yang menyebut Kiai Mansur sedang diperiksa hari ini dipastikan belum benar. Pemeriksaan resmi baru dijadwalkan berlangsung pekan depan. Masyarakat diimbau menunggu proses hukum berjalan dan tetap berpedoman pada informasi resmi agar tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi.













