banner 728x250

PPPK Pindah Penugasan Resmi Hadiri Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Tahun 2026

ProKontra, Madiun — Seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pindah tugas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun secara resmi menghadap pimpinan pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Bapak ADOLF SEVERLIANUS P, S.SiT., M.M., QRMP., serta seluruh pejabat pengawas, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi dan penyesuaian kepegawaian bagi PPPK yang mendapatkan penugasan baru di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Selain sebagai forum perkenalan dan pengarahan, agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan adendum Perjanjian Kerja PPPK Tahun 2026. Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Beliau juga mengingatkan agar seluruh PPPK yang pindah tugas dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru serta memahami tugas dan fungsi masing-masing.

Penandatanganan adendum perjanjian kerja dilakukan sebagai bentuk penyesuaian administrasi atas perubahan unit kerja, sekaligus memperkuat dasar hukum pelaksanaan tugas PPPK di Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun. Proses tersebut dilaksanakan secara tertib dan disaksikan oleh pejabat pengawas. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya dalam memastikan tertib administrasi kepegawaian serta mendukung peningkatan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan yang akuntabel dan profesional kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *