ProKontra, Magetan – Bertepatan di Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2025 ini, LSM Magetan Center dirikan Posko Pengaduan Masyarakat yang terletak di Jalan Gajah Mada Ringroad Sukomoro Magetan.
Direktur LSM Magetan Center Beni Ardi dengan dibukanya posko pengaduan ini agar masyarakat ikut proaktif menyampaikan informasi bila mengetahui dugaan adanya tidak pidana korupsi atau pungli disekitarnya.
“Barangkali juga ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan atas permasalahan apapun yang dialaminya, bisa datang ke posko ini bisa sekedar konsultasi dan sharing,” tutur Beni Ardi.
Pada kesempatan ini Beni menghimbau kepada masyarakat dalam mengatasi permasalahan tidak main hakim sendiri. Beni mengingatkan bahwa negara ini adalah negara hukum.
Selain itu adanya posko ini juga diharapkan dapat menjadi tempat koordinasi dan komunikasi antar aktivis Magetan.
“Semoga Posko yang didirikan secara swadaya ini dapat berguna dan bermanfaat untuk Magetan yang lebih baik,”pungkasnya.













