ProKontra, Madiun – Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka verifikasi lapangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kamis (9/10/2025)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun untuk memperkuat implementasi Zona Integritas di lingkungan kerja sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Adolf Severlianus Puahadi mengatakan bahwa rangkaian kegiatan diawali dengan room tour, di mana TPI meninjau secara langsung berbagai sarana dan prasarana yang tersedia, termasuk ruang pelayanan, ruang kerja, serta fasilitas pendukung lainnya.
“Kunjungan ini bertujuan untuk menilai kesiapan kantor dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memastikan seluruh aspek pelayanan berjalan sesuai standar Zona Integritas,” tuturnya.
Lebih lanjut, melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berharap dapat terus memperkuat budaya kerja yang profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Semoga dengan kegiatan kali ini dapat terus memperkuat budaya kerja yang profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” akhirnya.


 
							










