ProKontra, Magetan – Sebanyak 192 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di Kabupaten Magetan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di Pendopo Surya Graha, Selasa (30/9/2025).
Kepala BKPSDM Magetan, Masruri, menjelaskan bahwa ASN baru tersebut terdiri dari 1 CPNS lulusan IPDN dan 191 PPPK. Mereka terbagi dalam 77 tenaga guru, 57 tenaga kesehatan, dan 57 tenaga teknis. Seluruhnya akan ditempatkan di perangkat daerah sesuai kebutuhan formasi.
Setelah penyerahan SK, Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyampaikan arahan agar ASN baru tidak hanya melihat pengangkatan sebagai pencapaian pribadi, tetapi juga sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Implementasi rasa syukur itu diwujudkan dengan bekerja sungguh-sungguh, melaksanakan tugas dengan mengedepankan nilai dasar ASN yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik yang profesional, akurat, cepat, mudah, sederhana, dan tidak diskriminatif.
“Jangan pernah merasa menjadi bos, karena bos kita yang sesungguhnya adalah masyarakat yang kita layani,” tambahnya.
Bupati Nanik menutup dengan pesan agar ASN baru terus mengembangkan diri serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Selamat bertugas, semoga saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan penuh dedikasi, profesional, dan menjadi ASN yang memberi manfaat besar bagi masyarakat Magetan,” pungkasnya.