banner 728x250

LSM Magetan Center Kritik Ucapan Kepala DPMPTSP dalam Dugaan Pencemaran Nama Baik

Direktur LSM Magetan Center, Beni Ardi.

ProKontra, Magetan – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, Sunarti Condrowati, menjadi sorotan publik.

Ucapan omprengan yang diduga diarahkan kepada salah seorang staf perempuan dinilai tidak pantas diucapkan seorang pejabat publik.

Direktur LSM Magetan Center, Beni Ardi, menyampaikan keprihatinannya atas pernyataan tersebut.

” Saya sangat menyayangkan dan prihatin jika perkataan Kepala DPMPTSP Condro wati itu benar. Sebagai pemimpin tidak etis ucapan itu terlontar,” ujar Beni Ardi, Rabu (27/08/2025).

Menurut Beni, penggunaan istilah omprengan terhadap staf perempuan bukan hanya berkonotasi negatif, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila diucapkan di hadapan umum.

“Sebab ucapan itu melukai perasaan,harkat dan martabat seorang wanita” tegas Beni.

Beni menambahkan, kasus ini sebaiknya menjadi pelajaran agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam bertutur kata, karena setiap ucapan memiliki dampak sosial maupun hukum.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara proporsional untuk menjaga wibawa pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *