banner 728x250

Lebih dari 100 Sapi Kurban Siap Dipotong di RPH Carat Magetan, Termasuk Kiriman Presiden

Ilustrasi proses pemotongan hewan kurban di RPH Magetan.

ProKontra, Magetan – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Pemkab Magetan di Carat, Magetan, bersiap melayani penyembelihan ratusan hewan kurban selama Hari Raya Idul Adha.

Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) memastikan fasilitas ini siap beroperasi dengan standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“RPH sudah siap. Kemarin sudah dilakukan pengecekan dan maintenance. Kita buka mulai 6 Juni pagi. Jumlah hewan yang akan dipotong juga cukup besar,” ujar Kepala Disnakkan Magetan, Nur Haryani, saat ditemui Rabu (6/6/2025).

RPH Carat akan beroperasi selama 3,5 hari, dari Jumat 6 Juni hingga Senin 9 Juni 2025. Khusus di hari terakhir, pelayanan hanya berlangsung setengah hari. Hingga saat ini, sudah ada 132 ekor sapi yang terdaftar untuk dipotong di sana.

Tahun ini, Magetan juga mendapat kehormatan menerima bantuan hewan kurban dari Presiden RI. “Alhamdulillah, sapi dari Presiden beratnya hampir satu ton, kurang satu kilo. Semoga saat hari H nanti sudah tembus satu ton,” tambah Haryani.

Untuk masyarakat yang ingin memotong hewan di RPH, tarif yang dikenakan cukup terjangkau: Rp 30 ribu untuk sapi jantan dan Rp 50 ribu untuk sapi betina. Tarif ini sudah termasuk layanan juru sembelih halal (juleha) serta pemeriksaan kesehatan sebelum dan sesudah pemotongan (antemortem dan postmortem).

“Betina lebih mahal karena ada pemeriksaan tambahan terkait status reproduksi. Hanya sapi betina yang sudah tidak produktif lagi yang boleh dipotong. Nanti akan ada surat keterangannya,” jelasnya.

Meskipun berbayar, layanan ini merupakan bentuk retribusi atas penggunaan fasilitas daerah. Proses pembolangan atau pemisahan daging dilakukan oleh pihak ketiga dan dikenakan biaya tambahan.

Diperkirakan, RPH Carat mampu memotong hingga 30 ekor sapi per hari. Dengan operasional lebih dari tiga hari, total hewan kurban yang diproses tahun ini bisa melampaui angka 100 ekor.

Disnakkan berharap, pemotongan hewan di RPH Carat tidak hanya menjamin aspek keagamaan, tapi juga memberikan rasa aman dan higienis bagi masyarakat yang berkurban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *