Ilustrasi salahsatu contoh bangunan yang mamgkrak tak bermanfaat
ProKontra, Magetan – Seperti pepatah sudah diberi sebatang rokok, belum habis sudah minta satu bungkus. Begitulah perumpamaan yang kini melanda rencana perluasan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Kabupaten Magetan.
Pemkab Magetan dikabarkan telah menghibahkan lahan seluas 17 hektar di wilayah Maospati untuk pengembangan kampus Unesa. Luas yang sungguh luar biasa, cukup untuk membangun kawasan pendidikan yang megah dan lengkap. Namun hingga kini, pembangunan di lahan tersebut belum tuntas, belum seluruhnya dimanfaatkan. Bangunan belum selesai berdiri, lahan masih terbengkalai sebagian.
Anehnya, di tengah ketidakselesaian itu, justru muncul permintaan tambahan hibah lahan baru, kali ini tepat di jantung kota Magetan.
Warga Magetan bertanya-tanya dengan lugas. Mengapa harus buru-buru minta lahan baru, padahal yang 17 hektar di Maospati belum tergarap sepenuhnya?
Ini bukan berarti warga menolak kehadiran universitas. Rakyat Magetan sangat mendukung kemajuan pendidikan di daerahnya. Namun yang tidak masuk akal adalah yang di tangan belum dimanfaatkan, sudah meminta yang lain lagi.
Ibarat diberi satu karung beras belum habis dimasak, sudah meminta tambahan lagi. Di mana rasa tanggung jawab dan rasa syukurnya?
Warga pun mengingatkan pada kenyataan pahit yang sudah ada di depan mata. Lihatlah Gedung BLK Komunitas Plaosan yang diresmikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI! Bangunannya berdiri kokoh, megah, terawat rapi. Namun sayang… hingga saat ini bangunan itu sepi, tak dimanfaatkan. Tidak ada pelatihan, tidak ada kegiatan, pintu tertutup rapat. Nol aktivitas.
“Bangunan ada, megah berdiri, namun nyaris tak tersentuh. Seolah-olah dibangun hanya untuk foto peresmian, lalu ditinggalkan begitu saja.”
Puluhan titik bangunan serupa tersebar di Magetan. Megah di luar, kosong di dalam. Mangkrak tak terpakai. Uang rakyat habis, hasilnya nol.
Apakah lahan hibah Unesa nanti juga akan bernasib sama? Dibangun sebagian, lalu ditinggal, lalu minta lahan baru lagi?
Warga pun menuntut agar Perjanjian Kerja Sama (MoU) awal ditepati. Dulu disepakati bahwa 20% kuota mahasiswa Unesa diperuntukkan warga Magetan. Apakah komitmen ini sudah berjalan sebagaimana mestinya? Atau janji manis itu pun mulai dilupakan?
Jika lahan baru hendak dihibahkan, sebaiknya arahkan pengembangannya ke kawasan wisata Sarangan. Di sana potensinya besar, bisa mendatangkan manfaat ganda: pendidikan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Magetan. Namun semua harus tertulis jelas dalam MoU, tak boleh ada yang samar-samar.
Masyarakat Magetan menyampaikan pesan sederhana namun tegas :
Selesaikan dulu pembangunan di Maospati! Manfaatkan sepenuhnya! Buktikan bahwa lahan hibah itu benar-benar dipakai untuk kemajuan pendidikan!
Setelah bangunan berdiri lengkap, aktivitas berjalan lancar, dan manfaatnya sudah dirasakan nyata oleh warga barulah boleh bicara soal tambahan lahan. Saat itu tiba, rakyat pun pasti akan mendukung.
Jangan sampai hibah lahan baru hanya menjadi lahan terbengkalai berikutnya. Jangan sampai sejarah BLK yang mangkrak terulang lagi.
Kepada para Anggota DPRD Magetan, warga berharap: Sampaikan suara rakyat ini! Jangan diam saja! Tanyakan kepada Pemerintah Kabupaten dan kepada pihak Unesa:
1. Bagaimana progres pembangunan di lahan 17 hektar Maospati?
2. Mengapa belum selesai sudah minta tambahan?
3. Di mana naskah MoU dan apa isinya secara rinci?
4. Apakah kuota 20% untuk warga Magetan sudah berjalan?
Jangan sampai hibah lahan di jantung kota itu kelak hanya menjadi aset yang mangkrak, tak terurus, dan tak memberi manfaat bagi siapa pun selain pemegang kuasa.
Magetan bukan tanah tak bertuan. Di sini rakyat sadar, rakyat mengawasi, dan rakyat tak akan diam jika aset daerah dihamburkan begitu saja.













