banner 728x250

Wujudkan Pengelolaan Aset Daerah yang Akuntabel, BPN Kabupaten Madiun Lakukan Pemeriksaan Tanah Irigasi Di Desa Morang

ProKontra, Madiun – Tim Panitia dari Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang berupa saluran irigasi di Desa Morang, Kecamatan Kare, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan pemeriksaan tanah ini merupakan bagian dari proses penataan dan pengamanan aset milik Pemerintah Daerah, khususnya aset yang digunakan untuk kepentingan umum seperti saluran irigasi.

Mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Tim Panitia mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan untuk memastikan kejelasan batas, status, dan penggunaan tanah sesuai dengan data administrasi pertanahan yang tercatat.

“Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun berperan aktif dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Madiun untuk menata dan mensertipikasi aset daerah, sehingga terjamin kepastian hukum dan pemanfaatannya bagi masyarakat,” tuturnya.

Langkah ini juga sejalan dengan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka mendorong pengelolaan aset pemerintah yang tertib administrasi serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *