banner 728x250

Warung Remang-Remang di Siman Ditutup Total, Pemdes Tegas: Dekat Ponpes, Tak Pantas Ada Prostitusi

Penertiban dilakukan Pemerintah Desa Demangan bersama Forkopimca Siman, Satpol PP, dan warga, Senin (5/5/2023) pukul 09.00 WIB.

ProKontra, Ponorogo – Tak lagi diberi ruang, sebanyak 13 warung remang-remang di sepanjang Jalan Raya Siman, Desa Demangan, resmi ditutup permanen.

Penertiban dilakukan Pemerintah Desa Demangan bersama Forkopimca Siman, Satpol PP, dan warga, Senin (5/5/2023) pukul 09.00 WIB.

Warung-warung tersebut sejak lama dikeluhkan warga karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Apalagi lokasinya berdekatan dengan lingkungan pondok pesantren ternama, seperti Gontor.

“Lokasi tersebut juga berdekatan dengan lingkungan pondok pesantren seperti Gontor sehingga dinilai tidak pantas dan mencederai nilai-nilai agama dan moral. Selain itu, aktivitas di warung-warung itu dinilai berpotensi menyebarkan penyakit menular seksual yang berbahaya bagi masyarakat,” tegas Kepala Desa Demangan, Jainuri.

Penutupan ini, lanjut Jainuri, dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah yang melarang penyalahgunaan fungsi bangunan. Ia menekankan bahwa jalur tersebut merupakan wajah strategis Kabupaten Ponorogo.

“Jalan Raya Siman juga disebut sebagai jalur strategis dan representatif Kabupaten Ponorogo yang banyak dilalui tamu dari luar daerah. Pemerintah desa memastikan bahwa penutupan akan terus dilanjutkan terhadap warung-warung lain yang terindikasi melakukan aktivitas serupa,” pungkasnya.

Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemdes dan Forkopimca dalam menjaga ketertiban, moralitas, dan citra wilayah yang religius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *