ProKontra, Ponorogo – Aksi tak pantas seorang penonton terhadap penari jathil dalam pertunjukan Reog di Desa Tugurejo, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, berbuntut panjang.
Meski telah berdamai dengan korban, pelaku bernama Djemono tetap menerima sanksi sosial dari sesepuh Reog Ponorogo.
Video kejadian ini sempat viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat Djemono, yang diduga dalam pengaruh alkohol, menyentuh bagian sensitif penari jathil, Nuzulul (21), saat pertunjukan berlangsung. Aksi tersebut langsung menuai kecaman dari masyarakat dan komunitas seni.
Menanggapi insiden ini, Hari Purnomo atau yang akrab disapa Mbah Pur, sesepuh Reog Ponorogo, turun tangan. Melalui proses mediasi pada Selasa (13/5), Mbah Pur menjatuhkan sanksi sosial berupa kewajiban bagi pelaku untuk menjadi petugas keamanan dalam setiap pertunjukan reog di wilayah Sawoo.
“Sampean tak hukum jadi pengaman. Kalau ada yang berbuat tidak senonoh, sampean yang ngatasi,” tegas Mbah Pur di hadapan pelaku.
Menurut Mbah Pur, sanksi ini merupakan bentuk pembelajaran, sekaligus upaya menjaga marwah kesenian Reog Ponorogo.
“Ini demi menjaga kewibawaan Reog Ponorogo yang semakin mendunia. Kita semua wajib menjaga,” imbuhnya.
Sementara itu, korban Nuzulul menyatakan telah memaafkan pelaku dan mencabut laporan di Polsek Sawoo. Namun ia mengakui masih merasakan trauma. Meski begitu, semangatnya untuk tetap menari tak padam.
“Jathil lainnya nggak usah takut. Kita pelestari budaya, dan pelestari itu dilindungi. Ini jadi pelajaran untuk semuanya,” ujarnya.
Djemono sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya dan menerima sanksi yang diberikan.
“Saya ceroboh, saya minta maaf. Saya tidak kontrol karena pengaruh miras. Saya janji tidak akan mengulangi lagi,” katanya dengan nada tertunduk.
Peristiwa ini terjadi pada Senin malam (11/5) dan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menjaga etika dan menghormati para pelaku seni tradisional.