banner 728x250

Tolak Sanggahan, Bupati Sugiri Copot Kepala DLH Ponorogo

Kepala DLH Ponorogo, Gulang Winarno, yang saat ini dipindahkan menjadi staf di Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah Ponorogo selama 12 bulan.

ProKontra, Ponorogo – Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada 2024 berujung pada pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Gulang Winarno.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menolak sanggahan yang diajukan Gulang dan menjatuhkan sanksi disiplin berupa pembebasan dari jabatan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Herry Sutrisno, membenarkan keputusan tersebut.

“Ada kepastian hukum di tanggal 5, sudah ada jawaban dari bapak bupati. Intinya sanggahan tidak dapat diterima dan ditolak serta penunjukkan Plt,” ujar Herry, Jumat (7/3/2025).

Keputusan pencopotan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor 800.1.3.1/ARH/249/405.25/2025 yang ditetapkan pada 6 Maret 2025. Sebagai pengganti sementara, Bupati Sugiri menunjuk Marjono, Sekretaris DLH, untuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH selama tiga bulan atau hingga pejabat definitif ditunjuk.

Sementara itu, Gulang Winarno dipindahkan menjadi staf di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Ponorogo selama 12 bulan.

Saat dikonfirmasi, Gulang mengaku menerima keputusan ini dengan lapang dada. “Saya hari ini sudah ngantor di perpustakaan,” ujarnya dengan nada tenang.

Meski kehilangan jabatan strategis, Gulang tetap merasa bangga pernah menjadi bagian pemerintahan Bupati Sugiri.

“Bagaimanapun juga, saya pernah menjadi bagian penting pemerintahan Pak Sugiri. Saya diangkat menjadi Kepala Dinas LH di era beliau, dan kini kembali menjadi staf di era beliau juga. Saya menerima semuanya dengan hati yang gembira,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *